Dokter Tifa Tuding Mahfud MD Seksis dan Misoginis, Apa Itu?

JAKARTA - Dikenal sering berkomentar tentang Gibran Rakabuming, kini Dokter Tifa semprot Mahfud MD lantaran dianggap seksis usai melontarkan suatu pernyataan.

Dokter Tifa menyoroti komentar Mahfud MD di sebuah acara yang membahas sebab pejabat melakukan korupsi.

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

Dalam pernyataan itu, Cawapres nomor urut 03 itu menyebut jika sebab pejabat korupsi karena tuntutan sang istri.

Dilansir akun X @DokterTifa, ia menyebut sang professor seksis dan misoginis karena menghina kaum perempuan.

"Ucapan ini sangat sexiest dan misoginis, menghina kaum perempuan, menganggap perempuan sebagai penyebab laki-laki melakukan kejahatan," tulisnya, Minggu (17/12/2023).

Tak sampai disitu, pemilik asli Tifauzia Tyassuma itu juga berkelakar, jika hal tersebut merupakan tuduhan yang bersifat amoral.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

"Ini tuduhan amoral dan sangat tidak patut dilakukan seorang pejabat negara, cawapres apalagi professor," sambungnya.

Tifa sendiri diketahui sebagai orang yang kerap mengomentari kelakar pasangan calon presiden di beberapa kesempatan.

Selama ini, mayoritas membahas Gibran Rakabuming, sosok Cawapres 02, mulai dari masalah ijazah hingga komentar asam sulfat yang beberapa waktu lalu jadi buah bibir masyarakat.

Baca Juga: Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Penggugat di MK Bisa Menang

Tifa sendiri diketahui menyatakan diri sebagai pendukung pasangan Anies-Muhaimin.

Untuk diketahui, menyadur beberapa sumber seksis merupakan istilah yang ditujukan untuk menyajikan stereotip pada salah satu gender.

Sementara misoginis, merupakan anggapan dari seseorang yang memiliki rasa kebencian atau rasa tidak suka pada wanita secara ekstrem.at

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …