Misteri Remaja yang Tewas Terapung di Sungai Desa Ngroto Pujon Kabupaten Malang, Terungkap

BATU (Realita)- Kepolisian Resor Batu Polda Jatim berhasil mengungkap misteri penyebab tewasnya remaja berusia 17 berinisial DA yang mayatnya dibuang ke sungai di dekat lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang ditemukan pada Minggu (7/1/2024) yang lalu. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan diketahui korban tewas akibat pengeroyokan oleh beberapa orang pelaku pada Sabtu malam.

Baca Juga: Tawuran Antar Ormas di Kota Bandung, 1 Tewas Mengenaskan Akibat Kena Bacok

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat menggelar Press Release di Lobby Mapolres Batu, Jum’at (12/1/2024).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo menyampaikan jika para pelakunya sudah ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam.

Dan dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.

“Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut, ketiganya ialah E.K. (14), A.R. (18) dan A.S. (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon," terang AKBP Oskar.

“Kronologis kejadiannya, korban bersama rekannya, berinisial G.W. (18) pergi hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Berangkat mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna putih hitam nopol N-2039-JC milik korban. Keduanya memilih lewat jalur pintas karena jalan utama padat," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Mayat Membusuk dengan Posisi Tergantung, Bikin Heboh Warga

Hingga di tengah jalan kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal ini. Korban mengira ada teman mereka. Karena gelap, mereka turun dan melihat dari dekat. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal.

"Sementara, teman korban berinisiatif bertanya dan mengatakan 'lapo mas?'. Lalu dijawab, 'matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik'. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan G dan berlanjut kepada aksi pengeroyokan,'  jelas Kapolres Batu

“Dalam situasi tersebut, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkulnya menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok G, namun akhirnya G berhasil kabur. Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan Korban di lokasi, tapi sudah tidak ada," ujar Kapolres

Kapolres Batu menjelaskan, sekitar jam 1 dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kec. Pujon Kab. Malang. Namun saat mereka ke sana, mereka mendapati sandal, kacamata termasuk ponselnya dan beberapa barang milik korban.

Baca Juga: Warga Desa Barataku Digegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai Desa Ngroto Pujon. .

Dari HASIL penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama dengan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru