Tak Kuat Menahan Nafsu, Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 71 Tahun

MINAHASA- Polres Minahasa Utara menangkap seorang pemuda berinisial KW (21) yang diduga memerkosa seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial AR usia 71 tahun.

Kapolres Minahasa Utara melalui KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wita.

Ketika itu korban sedang tidur sendiri di kamarnya. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah dapur dan langsung masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang.

Korban yang sudah lansia dan sangat ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memburu pelaku dan menangkapnya.ah Cilegon dalam

Editor : Redaksi

Berita Terbaru