JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak yang mengetahui kecurangan pada Pemilu 2024, untuk melapor melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada untuk melaporkan semua tindak kecurangan.
"Pak Presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu," kata Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2024).
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Unggahan Gibran Bikin Gemas Netizen
Meskipun, kata Ari, pihaknya pesimistis karena banyak laporan Timnas AMIN selama proses pemilu yang tidak tanggapi oleh KPU dan Bawaslu.
"Tapi tetap akan dilanjutkan. Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini," ujar Ari, menegaskan.
Ia juga menekankan pihaknya memiliki tanggung jawab kepada publik untuk mengungkap semua kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Rakyat harus tahu mekanisme ini ada masalah. Proses di lapangan, proses sebelum pilpres, pada masa pilpres dan setelah pilpres banyak sekali masalah dan rakyat harus tahu," tutur Ari.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Prabowo: Kita Bersyukur
"Karena kenapa kalau mereka tidak tahu mereka akan kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti. Jadi seperti yang disampaikan Pak Sudirman Said ini tanggung jawab kita ke publik, itu kewajiban kami," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua pihak yang merasa dicurangi dalam Pemilu 2024 untuk melapor ke Bawaslu dan MK.
"Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: MK Menilai Penjelasan KPU Soal Sirekap Sangat Minim
Jokowi juga mengatakan ada prosedur untuk mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilu.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK," ujarnya.
Editor : Redaksi