Timnas AMIN Siap Kerja Bareng dengan TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

JAKARTA-  Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membuka peluang berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir.

Baca Juga: 4.376 Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan Jelang Putusan Hasil Pemilu

Ari mengatakan, Timnas AMIN membuka diri dengan pihak manapun, termasuk kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan kecurangan pemilu 2024.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi. Kita buka diri untuk itu," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Diakuinya, beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan kubu Ganjar-Mahfud membahas soal kerja sama ini.

"Kita sudah komunikasi sama mereka. Beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," ucap Ari.

Sementara itu, disinggung soal kemungkinan Timnas AMIN bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pasca temuan kecurangan pemilu, Ari tak menampik.

"Tentunya kita kan berdiri sendiri masing-masing, kita punya legal standing masing-masing, tapi kerja sama ini bagus. Artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi," kata Ari.

Sementara itu, Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, menambahkan soal dugaan kecurangan pemilu 2024 yang dibeberkan timnya berlandaskan dari temuan dan fakta di lapangan.

"Kita punya saksi-saksi di lapangan. Akibat adanya saksi, maka kemudian ditemukanlah hal-hal seperti ini, begitu. Kalau kemudian kami menyampaikan pandangan-pandangan seperti ini, itu adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada publik," ujar Sudirman Said.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Mau Mundur jika 3 Rekan Mereka Dibebaskan Polisi

Karena itu, kata Sudirman, Timnas AMIN punya kewajiban untuk menyuarakannya sebagai bagian dari pertanggung jawaban di hadapan publik.

"Jadi tidak tepat rasanya kalau kemudian seolah-olah dengan adanya saksi, dengan adanya Bawaslu, sudah selesai," kata Sudirman.

"Dan tadi sudah dijelaskan, seluruh fungsi yang menyelenggarakan pemilu juga perlu terus diingatkan. Surat-menyurat kita sampaikan, tapi publik berhak tahu bahwa kita telah menyampaikan itu semua supaya menjadi pengingat," tegasnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melakukan rapat tertutup untuk mengevaluasi hasil pilpres 2024. Dalam rapat tersebut, TPN Ganjar-Mahfud menyepakati empat poin, salah satunya pembentukan tim khusus untuk mengaudit pilpres 2024.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, mengatakan dalam rapat evaluasi, setiap ketua umum partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyampaikan arahan.

Baca Juga: Hingga Malam, Ribuan Massa Aksi Hak Angket Bertahan di DPR

"Dan dari situ kemudian dikerucutkan dalam beberapa hal. Pertama, bahwa pilpres tidak ditentukan oleh hasil quick count, tetapi melalui suatu proses rekapitulasi secara berjenjang, itu dari TPS bertingkat ke atas," kata Hasto di gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Sehingga seluruh saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi itu, karena suara rakyat adalah suara Tuhan," sambungnya.

Kemudian, poin kedua adalah banyaknya temuan yang disampaikan para aktivis dan pejuang demokrasi mengenai kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu. Terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.

"Kemudian yang ketiga, dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam undang-undang pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut undang-undang pemilu itu bertentangan," kata Hasto.

"Dan kemudian dipaparkan seluruh aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktikkan untuk mendukung pasangan 02," ujar Hasto.tan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru