SIDOARJO (Realita) - Camat Wonoayu Probo Agus Sunarno saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungli pasien Covid-19 di Desa Wonokasian mengatakan jika, pihak desa tidak pernah meminta uang sebesar Rp 4 juta ke keluarga pasien. Akan tetapi pihak desa hanya menyampaikan jika biaya pemakaman secara protokol kesehatan dari RS Rahman Rahim antara Rp 4 - 5 juta.
"Pada tanggal 27 Juni 2021 pasien meninggal di rumahnya, lalu pihak desa berkoordinasi dengan keluarga dan RS Rahman Rahim, lalu pihak RS Rahman rahim mengatakan ada biaya Rp 4 - 5 juta, jadi ditegaskan lagi bukan desa atau kecamatan yang minta, tapi Rahman Rahim," jelas Camat.
Baca Juga: Datang Berobat, Gadis Ini Malah Meninggal karena Dokter Salah Suntik
Lalu saat wartawan mengkonfirmasi pihak RS Rahman Rahim, Irma selaku perwakilan RS Rahman Rahim menjelaskan jika ada dua persyaratan yang harus dilengkapi jika ingin pemakaman dengan protokol kesehatan gratis. Karena pihak Rumah sakit menantinya harus mengklaim anggaran tersebut ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Camat Batu Pertanyakan Kemiskinan Ekstrem di Musrenbang Tingkat Kecamatan Batu
"Jadi setiap pasien yang meninggal karena Covid-19 harus disertai foto dan Tes PCR (polymerase chain reaction), yang mana nantinya persyaratan itu digunakan untuk klaim anggaran ke kemenkes" jelas pihak RS Rahman Rahim.
Hak jawab dari Camat Wonoayu yang diterima redaksi.
Baca Juga: Baru Jabat Beberapa minggu, AKP Hafid Langsung Renovasi Bangunan Polsek Wonoayu
Jenazah yang ternyata hanya di test rapid antigen tidak bisa mendapatkan pemakanan secara protokol gratis karena nantinya pihak RS kesulitan mengklaim anggaran, akhirnya pihak RS menawarkan pemakaman dengan biaya mandiri senilai Rp 4 - 5 juta, untuk peti, APD, dan mobil ambulance. Hk
Editor : Redaksi