6 Masih DPO dari 16 Tahanan yang Kabur! IPW Dukung Kapolres Jakpus Kejar Pelaku

JAKARTA (Realita)- Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan kembali delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Meteo Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada Senin (19/2) dini hari.

“Setelah kejadian itu (tahanan kabur), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” ujar Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat saat konfrensi persnya didepan awak media, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Ini Catatan IPW Terkait isu Saksi Kapolda Dalam Sengketa Pilpres

Sebelumnya (19/2), anggota kepolisian juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur dari rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang.

Dengan demikian, hingga saat ini, petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan dan sisanya masih dalam pencarian petugas kepolisian.

Kapolres juga menjelaskan, adapun nama-nama yang tertangkap adalah

1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin (19/2) di Karang Tengah Ciledug.

2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap, Selasa (20/2) di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap, (21/2) di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap (21/2) di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.

5. Muhamad Hafist F tahanan narkoba, ditangkap pada (21/2) di Palmerah, Slipi.


6. Sandi Saputra, titipan jaksa, kasus narkoba, (21/2) di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap (21/2) di Tambun, Bekasi.

8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangka (22/2) di Bintaro, Tangerang.

Baca Juga: Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, IPW Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya

Sementara itu, keenam tahanan yang saat ini masih berstatus atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah

1. Renal, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang.

2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.

4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.

5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung.

6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.

Baca Juga: TPN Tuding Laporan IPW ke KPK yang Menuduh Ganjar Pranowo Terima Gratifikasi, Bermuatan Politis

“Kami akan cari kemanapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” terang Kapolres.

Susatyo juga mengingatkan, kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi tegas jika melindungi keberadaannya.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso kepada Realita.co menjelaskan, mendukung penuh langkah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Chondro Purnomo untuk membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan yang diduga melarikan diri dan menurunkan divisi Propam untuk memeriksa petugas penjaga yang disinyalir lalai dalam kaburnya para tahanan.

"IPW mendukung langkah Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam langkahnya membentuk tim khusus memburu para tahanan dan juga menurunkan Propam untuk memeriksa petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya," ucap Sugeng.

Di singgung siapa yang bertanggung jawab dalam insiden kaburnya belasan tahanan di rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang, Sugeng juga merinci dalam peraturan kepolisian (Perkap) nya.

"Jadi ada perwira rumah tahanan, tapi kita lihat dulu, belasan yang melarikan diri itu dengan cara menjebol tralis. Apakah tralis itu rapuh atau memang ada indikasi kelalaian petugas hingga alat bisa masuk untuk digunakan menjebol tralis ventilasi," pungkasnya.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru