Bocah Kecil Dianiaya Pamannya Sendiri

TAPTENG-Pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara kini telah ditahan Polres Tapteng.

“Saat ini, Pelaku MS telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah untuk di Proses sesuai Undang-undang tentang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Arlin Harahap.

Baca Juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok

Diketahui, bocah berisinial PHN tersebut tinggal bersama tantenya MS di Perumahan PT. Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah sejak tahun 2022.

Baca Juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa

“Korban PHN diberikan ibunya kepada pelaku atas permintaan pelaku kepada ibu korban. Sehingga anak pelaku memilki teman bermain di Manduamas,” terangnya.

Cilegon dalam

Baca Juga: LBH Megachile Dorsata Desak Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Anak SD Umur 8 Tahun

Saat ini, ibu korban yang diketahui tinggal di daerah Aek Muara Pinang Sibolga telah membuat laporan resmi ke Polisi, yang keberatan dengan perlakuan adiknya tersebut terhadap anaknya.ha

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …