Diduga Korupsi Banpol, Massa Gelar Aksi Demo di Kantor PSI Surabaya

SURABAYA (Realita)- Adanya dugaan korupsi bantuan politik yang diadukan ke Polda Jatim beberapa waktu lalu berbuntut pada aksi demo yang dilakukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Massa menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Selasa, 26 Maret 2024.

Massa kader PSI mendatangi kantor DPD dengan berjalan kaki sambil membentangkan karton berisi tuntutan dan seruan agar kader PSI wajib menjaga marwah partai serta mengajak menurunkan koruptor.

Baca Juga: Pasca Dikabulkannya Kenaikan UMK, Buruh di Jatim Siap Kawal Pemilu Damai

Sebanyak 52 personel kepolisian dari Polsek Wonokromo, Polsek Tegalsari dan Polsek Gubeng diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Saat aksi berlangsung, hampir terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan pihak DPD PSI Kota Surabaya. Namun berkat kesigapan petugas kepolisian, kericuhan seketika bisa diredam.

Kedatangan mereka untuk mendesak agar Erick Komala mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Kota Surabaya karena dianggap menyelewengkan dana Bantuan Politik (Banpol).

Alrein selaku koordinator aksi mengatakan, PSI sebagai partai yang setia mendukung Presiden Joko Widodo dikenal sebagai partai anak muda yang anti korupsi. Sehingga tak selaiknya dipimpin Erick Komala, sosok yang diduga telah mengkorupsi dana Banpol.

"Turunkan Erick Komala, kami kader PSI tegak lurus pada Presiden Jokowi, Presiden Jokowi anti korupsi. Makanya berantas korupsi, pecat Erick Komala dari PSI, turunkan Erick," teriaknya.

Ia melanjutkan, PSI saat ini dipimpin putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang memiliki banyak pendukung. Maka semestinya pada Pemilu 2024 partai berlambang bunga mawar ini lolos ke senayan.

Namun karena ulah oknum kader di bawah seperti oknum DPD PSI Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Erick Komala, PSI lagi-lagi gagal mengantarkan kader terbaiknya sebagai anggota legislatif.

"Banyak kader PSI yang tidak lolos, padahal sesuai perhitungan seharusnya mereka lolos tetapi karena ulah koruptif maka PSI gagal [ke senayan]," lanjut Alrein.

"Lawan kita adalah perilaku koruptif yang dilakukan oleh oknum DPD PSI Kota Surabaya yang saat ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim, dan kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Maka kami tidak akan menyerang personal, namun kami minta pertanggunganjawaban Erick Komala selaku Ketua DPD PSI Kota Surabaya. Pecat Erick Komala," imbuhnya.

Namun sayang, Erick Komala sedang tidak berada di kantor karena ada keperluan ke Jakarta. Kendati demikian, pertemuan kedua belah pihak tetap berlangsung. 

"Silahkan, tapi kami batasi empat perwakilan yang wajib memiliki kartu anggota partai," ucap Risky Eka Mahendra selaku Korwil SurabayaTimur DPD PSI Kota Surabaya.

Adanya dugaan penyelewengan dana bantuan politik di kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diendus beberapa kader sendiri. Melalui tiga perwakilan anggotanya, mereka mengadukan perkara yang disebut merugikan negara Rp 800 juta ini ke Subdit Tipikor Polda Jatim, Selasa (19/3/2024).

Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi itu meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas pada awak media mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Di mana ternyata, setelah dikumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun ini, ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai 500 sampai 800 juta rupiah.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Jenguk Dua Petugas Satpol PP Diduga Dianiaya Oknum Buruh

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

Namun rupanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut sehingga pihaknya perlu melaporkannya ke aparat penegak hukum. 

"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.

"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," akunya.

"Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," tutupnya. 

Sementara Erick Komala selaku ketua DPD PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Ucapkan "Terima Kasih Sudah Bikin Macet", Sopir Dihajar Buruh


"Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," kata Erick. 

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.

Ia menjelaskan, dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

"Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi," jelasnya. 

"Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya," tambah Erick.

Pada kesempatan ini ia menyampaikan, agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.

"Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawalah dalam hal kontestasi yang gagal," tutupnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru