KOTA MALANG (Realita)- DPRD Kota Malang, memastikan bahwa penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023 oleh Pj Wali Kota Malang bakal dilaksanakan pada 30 April 2024. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang usai penyampaian LKPJ 2023 oleh Pj Wali Kota Malang dalam rapat paripurna yang digelar DPRD, Sabtu (30/3/2024).
Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah menyampaikan LKPJ 2023. Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Malang pada tahun 2023 tercermin pada indikator makro ekonomi, di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada tahun 2023 menunjukkan di angka 5,05 persen.
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
"Di sisi lain, produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADBH) Kota Malang pada tahun 2023 sebesar Rp 93.053,43 miliar lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp 84.807,43 miliar," ujarnya.
Selain itu, kata Wahyu, sektor ekonomi kreatif juga tumbuh dan berkembang, seiring dengan fasilitas sarana prasarana yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Keberadaan Malang Creative Center (MCC) Mampu berfungsi sebagai wadah dan ruang para pelaku industri kreatif maupun UMKM untuk mengembangkan usahanya," ucapnya.
Begitu pula dengan mobilisasi Kayutangan Heritage yang menghadirkan peluang bagi UMKM, pelaku usaha di lingkungan itu, untuk bergerak maju meningkatkan perekonomian.
Wahyu juga menjabarkan, untuk angka indeks pembangunan manusia (IPM), Kita Malang patut bangga, mengingat angka indeks pembangunan manusia Kota Malang mencapai 84. Angka ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur serta Nasional yang sebesar 74,39.
Sedangkan angka kemiskinan di tahun 2023 mengalami penurunan di angka 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 4,37 persen.
Hal ini sederhana pula dengan tingkat pengangguran terbuka yang juga berhasil turun dari 7,66 persen menjadi 6,80 persen.
"Namun satu indikator pembangunan yang masih menjadi fokus utama dari kami, Pemerintah Kota Malang adalah terkait dengan inflasi," kata Wahyu.
Saat ini, ungkap Wahyu, tingkat inflasi di Kota Malang per Februari 2024 berada pada angka 0,50 persen, ini didorong karena banyaknya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Dan kami telah mengambil langkah untuk menekan atau bahkan menurunkan laju inflasi tersebut di antaranya, menguatkan kerja dan kinerja TPID, melakukan operasi pasar secara rutin serta menyelenggarakan warung tekan inflasi. Dengan adanya intervensi tersebut, diharapkan angka inflasi di Kota Malang dapat terkendali," tandas Wahyu.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Wali Kota, merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban urusan pemerintahan yang dilaporkan pemerintah daerah kepada DPRD. Sehingga sudah menjadi sebuah keharusan eksekutif melaporkan kepada legislatif.
"Jadi itu merupakan suatu keharusan yang memang rutin dilaksanak sebagai bentuk pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu satu tahun anggaran," ujarnya.
Namun perlu Made junga mengingatkan, bahawa sesuai dengan agenda DPR, pada tanggal 22 sampai tanggal 25 Maret, DPRD sudah mulai melakukan hearing dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pak Wali Kota dan Pak Sekda, tanggal 30 April 2024, kita sudah beri penilaian terkait LKPJ ini," ungkap Made.
Selanjutnya, Made juga berharap, seluruh rangkaian kegiatan-kegiatan yang lain daripada agenda di lapangan tekah dtunggu. Baik itu terkait kebijakan umum anggaran maupun perubahan anggaran atau PAK agar bisa dipercepat.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
"Untuk itu seluruh pembangunan di Kota Malang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan," ujar dia.
Telah diketahui bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, termasuk Kota Malang juga akan melaksanakan pilkada itu.
"Akhir tahun ini, tahun politik sudah menunggu kita. Pada 27 November nanti, kita sudah melaksanakan Pilkada. Maka diharapkan sebelum 27 November semua pembahasan sudah selesai," ungkapannya.
Made juga menekankan utuk perlu diketahui bersama, bahwa pada 25 Maret pembahasan terkait LKPJ sudah masuk di Bamus (Badan Musyawarah DPRD).
"Intinya DPRD tidak akan pernah memperlambat atau mempersulit semua kegiatan. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tegasnya. (mad)
Editor : Redaksi