Polda Jatim bersama Pertamina dan UPTD Metrologi Surabaya, Memastikan SPBU di Surabaya Aman

SURABAYA (Realita)- Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Pertamina dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya, melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, Selasa (2/4/2024). Dalam pengecekan ini ada dua SPBU di Surabaya menjadi sampel uji, diantaranya SPBU milik Pertamina di Jalan Jemursari dan SPBU milik swasta di jalan raya Ngagel Surabaya. 

Tujuan dari pengecekan ini. Selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air didalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.

Baca Juga: Pastikan Ketersedian BBM Jelang Idhul Fitri, Polres Batu Cek Sejumblah SPBU

AKBP M. Sinwan, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama-sama di dua SPBU, namun hasilnya tidak ada kandungan air yang melebihi batas normal. 

"Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, hasilnya tidak di temukan." jelasnya. 

"Yang kedua kita melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tambahnya.

Baca Juga: Polres Lamongan Gelar Patroli Dialogis ke Setiap SPBU

Taufiq Kurniawan, Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus mengatakan, pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur idulfitri guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para konsumen, bahwa SPBU milik pertamina itu dalam kondisi yang aman. 

"Kami dari pertamina memang rutin melakukan pengecekan seperti yang disampaikan tadi, meliputi alsek safety yang tersedia, seperti apar ada apa tidak, kemudian kita cek kadar airnya, kemudian kita cek literan teranya ya, aspeknya meliputi quantity dan quality, berat jenis warna," paparnya. 

"Tadi juga disaksikan bersama bahwa pengecekan terhadap bahan bakar pertalite di SPBU Ngagel dan Jemursari yang menjadi sampel, itu masih masuk dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi," lanjutnya. 

Baca Juga: Laporannya Di-SP3 Dua Kali, David Praperadilan-kan Polda Jatim

Sementara itu, Mujadid Sekretaris UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dibeberapa SPBU, yang ditemukan masih dalam batas toleransi, seperti contoh di dua SPBU itu minusnya 5 mili. 

"Menurut Metrologi itu masih aman dijual ke umum, artinya masih dalam batas toleransi. Batasan toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi adalah 100 mili per 20 liter, sedangkan dari pertamina 60 mili per 20 liter," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Isi Angin, Ban Meledak dan 1 Tewas.

BULOH- Ban buldoser yang sedang diisi udara di tempat servis ban di Bandar Baru Sungai Buloh, Malaysia meledak hingga menyebabkan seorang pekerja meninggal …