Gaji Dipotong Rp 1 Juta, Suganda Bunuh Anak dan Istri Majikan

PALEMBANG-  Pria bernama Suganda, pelaku pembunuhan ibu dan anak di kawasan Macan Lindungan, Palembang, tak dapat berkilah usai ditangkap aparat kepolisian. Dirinya mengakui semua perbuatannya karena dendam terhadap korban.

"Saya mau minta gaji seperti mau ngemis. Saya jadi kesal dan dendam," ungkap Suganda, Selasa (16/4/2024).

Kekesalan itu memuncak tatkala  pelaku datang meminta gajinya ke suami korban yang menjadi atasannya dalam pembuatan tanaman hias. Atasannya tersebut hanya memberi uang Rp1,5 juta di luar kesepakatan awal pembuatan taman sebesar Rp2,5 juta.

"Ada borongan pohon, tadinya dijanjikan Rp2,5 juta. Tapi waktu bapak saya minta cuma dikasih Rp1,5 juta," beber dia.

Mendapat kabar tersebut, Suganda yang berada di Pekanbaru langsung pulang ke Palembang untuk mencari suami korban Anung Kurniawan (41). Saat kejadian, Anung tak berada di TKP. Pelaku pun hanya bertemu dengan  korban Wasila (41) hingga terjadi cekcok, dan pelaku menyerang menggunakan pisau serta besi.

Melihat keributan tersebut, korban Farah Atika Aliya (16) menelepon ayahnya agar segera pulang. Merasa terancam, pelaku pun mengejar korban dan turut menghabisi korban Farah di dalam kamar.

Cilegon dalam

Pelaku mengaku sempat menyadari kedatangan suami korban ke rumah tersebut. Dirinya yang masih berada di dalam kamar langsung melarikan diri melalui jendela. Dia sempat bersembunyi di areal sekitar TKP hingga pukul 18.00 WIB, sebelum kabur menuju kawasan Sukarami. 

"Karena sudah ramai orang, saya tidak berani menyerangnya (suami korban). Akhirnya saya kabur keluar. Saya lari ke arah perumahan kosong yang ada di dekat situ. Sekitar jam enam sore baru keluar dari sana," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Macan Lindungan, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari kejadian ini penghuni rumah ibu dan anak ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya dengan luka parah di kepala bagian belakang.

"Hasil konfirmasi kami dengan suami korban, bahwasannya atas tindak pidana yang terjadi, barang-barang berharga milik korban tidak ada yang hilang, yang notabene masih utuh," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.andre

Editor : Redaksi

Berita Terbaru