JAKARTA - Harta kekayaan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali menjadi perhatian publik setelah penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PKB yang akrab disapa Gus Muhdlor itu diduga melakukan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo
Adapun mengenai jumlah kekayaan Gus Muhdlor, setidaknya dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022. Di dalam LHKPN, Gus Muhdlor tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 8.145.717.180.
Baca Juga: Alasan Mangkir Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK: Sakit Apa, Sembuhnya Kapan? Ini Agak Lain
Namun, ia juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp. 3.370.127.516.
Baca Juga: Alasan Sakit Dinilai Janggal, KPK Panggil lagi Bupati Sidoarjo Pekan Depan
Dengan demikian, total harta kekayaan Bupati Sidoarjo itu mencapai sebesar Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar. Salah satu bentuk harta kekayaan Gus Muhdlor yaitu properti berupa dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 1.735.500.000 atau Rp 1,7 miliar.
Baca Juga: Gus Muhdlor Berdalih Sakit untuk Mangkir dari Pemeriksaan, KPK: Agak Lain Suratnya, Penyakitnya Apa?
Kedua aset itu tertulis sama-sama terletak di Sidoarjo dengan sumber perolehan dari hasil sendiri. Perinciannya, tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp 1.020.500.000, dan lahan seluas 1.193 meter persegi senilai Rp 715.000.000.pas
Editor : Redaksi