JAKARTA (Realita)- Desas desus kasus dugaan perselisihan antara Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam dengan istrinya (Anandira) semakin memanas. Sang istri disebut-sebut sejak awal diduga suka umbar masalah keluarga di Media Sosial. Hal tersebut sesuai keterangan dari nara sumber dekat keluarga dokter TNI Lettu Agam, pada Selasa (16/4/2024) lalu.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Mas, dirinya mengatakan, sejak awal pihak keluarga Agam memang tidak ingin menanggapi persoalan itu. Ia melihat ada dua persoalan berbeda yang ramai di media massa dan media sosial.
Baca Juga: Terdakwa Lettu dr. Raditya Bagus Gagal Hadirkan Saksi Mama Korban, Lanjut Pemeriksaan Terdakwa
"Pertama keluarga Agam tidak terlibat dengan penahanan Anandira yang terjerat ITE. Dira terjerat ITE karena memblow up BA, perempuan teman Agam melalui salah satu media sosial. Kedua masalah yang terkait dugaan selingkuh yang kini sudah ditangani instansi tempat Agam bekerja," kata Mas keluarga dekatnya.
Masih sambung ceritanya, memang dari awal pihak keluarga (Agam, red) memang tidak ingin bersuara,” tambahnya.
Menurutnya pihak keluarga Lettu Ckm dr Hanro Malik Agam itu tidak ingin membuat masalah tersebut rambah runyam dengan menyerang balik. Kata dia, permasalahan ini sebenarnya ini permasalahan keluarga.
“Permasalahan bukan mohon maaf bukan tindak pidana berat. Ini hanya permasalahan keluarga antara suami istri gitu loh. Sejak awal dari keluarga sudah menasehati kedua belah supaya ini bisa diselesaikan dengan baiklah,” urainya.
Ia menambahkan, pertama kalau mau dirunut dari cerita awal dari cerita awal. Sebenarnya pernikahan Agam dengan Anandira ini tidak direstui. Sehingga proses menikahnya saja sudah banyak pertentangan, jadi seolah-olah nikah ini seperti dipaksakan
.
“Nah begitu sudah menikah, keluarga (Agam, red) sudah menerima, ya sudah kalau udah nikah nih udah udah sah nikah ya udah, mudah-mudahan bisa ke depannya lebih baik gitu. Istilahnya bisa sama-sama membina keluarga gitu loh,” papar dia.
Permasalahnya kemudian, Anandira ini tidak ikut suami. Sejak awal tidak ikut Agam, padahal istri seorang tentara harus siap ditempatkan di mana saja. Padahal, menurut dia, kebetulan Dira ini ibu rumah tangga meskipun statusnya dokter. Namun bukan dokter yang praktik atau bekerja di sebuah instansi. Padahal ia tegaskan, jadi seharusnya kewajiban istri mengikuti suami.
“Ketika Agam operasi, istrinya (Dira) juga tidak mendampingi. Sakit dan harus dioperasi pun itu tidak didampingi oleh istri. Muncul ramai di media, bukan dari pihak keluarga (Agam, red) tapi dari pihak sana juga yang memviralkan segala macam,” jelasnya.
Persoalan itu lanjutnya, dibawa ke ranah publik melalui media sosial oleh Dira. Padahal secara instansi juga sudah diproses.
“Padahal saya tahu persis di TNI itu tidak tinggal diam kok. Sudah berjalan prosesnya, keluarga (Agam,red) juga tahu dan mengawal kasus ini juga gitu loh. Berharap sebenarnya ini masalah bisa diselesaikan dengan baik. Bukan dengan memviralkan gitu loh. Ini kan berita yang beredar, bisa lihat sendiri seolah-olah istri TNI memviralkan suaminya selingkuh ditahan padahal kan bukan itu kasusnya,” terangnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Lalu soal KDRT yang muncul di persidangan, kata sumber dekat keluarga Agam ini, yang bersangkutan tidak pernah melakukan KDRT fisik. Melainkan KDRT psikis karena memang tidak bertemu istrinya sebab berdinas di Atambua.
Terpisah, tim dari media sudah untuk berupaya menghubungi Dira untuk konfirmasi via media sosial, namun belum mendapat jawaban. Di dalam bionya ia mengucapkan mohon maaf jika ada DM yang belum mendapat respons.
Di sisi lain, keluarga dari Agam yang enggan disebut namanya menegaskan tidak mau berkomentar soal hal-hal yang viral di media terkait Dira dan Agam.
Pihaknya juga tidak akan menggelar jumpa pers untuk menyoal isu tersebut. Pihaknya menghormati proses hukum.
“Kami tidak mau intervensi karena menghormati proses hukum dan tidak mau diperlebar mengingat masih ada anak-anak yang harus dijaga perasaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana menggelar konferensi pers, Senin (15/4) di Mapolda.
Baca Juga: IPW Apresiasi Kapolri Wujudkan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo
Kabid Humas Polda Bali dan Kapendam IX/Udayana menyampaikan bahwa menurut laporan Polisi No LP B 25/2024/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 21 Januari 2024 kasus yang sempat viral ini, sebenarnya ada dua permasalahan yang berbeda.
Yakni, kasus perselingkuhan suami AP yang sudah ditangani dari pihak Kodam IX/Udayana mengingat MHA adalah seorang Prajurit TNI dan kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh saudari AP bersama rekannya HSA pemilik akun @Ayoberani lapor6 dengan memposting foto-foto BA dan screenshot percakapan dengan MHA tanpa seizin pemiliknya yang seolah-olah dirinya sebagai korban tapi dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.
Pada kesempatan yang sama Kapendam IX/Udayana juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali yang sudah memberikan ruang untuk mengakomodir klarifikasi pemberitaan yang viral tentang permasalahan ibu AP yang merupakan istri dari Anggota Kodam IX/Udayana atas nama Lettu Ckm MHA.
“Perlu saya tegaskan bahwa dua kasus ini berbeda bukan satu rangkaian seperti yang diviralkan di medsos yang menimbulkan opini seolah seorang istri yang melaporkan perselingkuhan malah dijadikan tersangka,” tegas Kapendam.
Lebih lanjut menyampaikan bahwa memang kasus yang lainnya adalah dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan saudari BA melalui kuasa hukumnya karena merasa dirugikan atas postingan saudari AP dengan rekannya sdr. HSA. Tom
Editor : Redaksi