SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (22/5/2024). Sidak dilakukan untuk memastikan progres pembangunan saluran tersebut rampung sesuai perencanaan.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan bahwa progres pembangunan box culvert atau saluran di Jalan Kapasari I mencapai sekitar 95 persen. Namun pengerjaan tersebut belum termasuk dengan pembangunan paving.
Baca Juga: Momen Peringatan HUT ke- 53 KORPRI, PJs Wali Kota Surabaya Pamit Akhiri Masa Jabatan
"Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya," kata Wali Kota Eri di sela kegiatan sidak.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri juga menegur pihak kontraktor terkait dengan pola pengerjaan saluran. Sebab, pola pengerjaan yang dilakukan kontraktor dinilainya lambat sehingga berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
"Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti)," tegasnya.
Menurut dia, pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. Misalnya, kata dia, total panjang saluran yang dikerjakan mencapai 1000 meter. Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung ditutup untuk jalan atau paving.
"Ketika menginjak 500 (meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah dikerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup," tegasnya.
Untuk itu, Wali Kota Eri tak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor apabila masih menerapkan pola pengerjaan sebelumnya. Sanksi tersebut akan diberikan bertahap mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.
"Karena pekerjaan itu bisa dilakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter ditutup, maju berapa meter ditutup. Jadi masyarakat juga bisa merasakan langsung ditutup," jelas dia.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Penggunaan Hak Pilih, beri Kesempatan Karyawan Memilih saat Pilkada
Wali Kota Eri menjabarkan, jika box culvert Jalan Kapasari I nantinya akan terkoneksi dengan saluran di bawah perempatan traffic light Jalan Kalianyar Surabaya. Dari perempatan itu, saluran kemudian terkoneksi dengan Rumah Pompa Undaan.
"Nanti dua hari lagi saya ke sini, lihat sirtu-nya sudah datang, sudah menutup belum (box) yang (jalan) mulai ujung. Karena kalau dari pengerjaan saluran, hampir 100 persen," ujarnya.
Dalam sidak kali ini, Wali Kota Eri juga terlihat berinteraksi langsung dengan sejumlah warga. Warga di sana mengeluhkan genangan kerap terjadi sejak puluhan tahun lalu ketika hujan deras.
"Jadi tidak bisa menyelesaikan banjir di sini, penyelesaiannya hanya di sini saja. Kalau di sini banjir, maka juga harus menarik (dikoneksikan) dari sana (Rumah Pompa Undaan)," jelasnya.
Baca Juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi mengungkap, ada dua hal penekanan yang disampaikan Wali Kota Eri dalam sidak kali ini. Hal pertama terkait pola pengerjaan saluran yang bisa dilakukan paralel.
"Sehingga kalau pekerjaan saluran sudah terpasang box-nya, bisa ditindaklanjuti langsung dengan pekerjaan paving. Sehingga langsung bisa fungsi saluran dan jalannya," kata Syamsul.
Sedangkan penekanan yang kedua terkait dengan koneksitas saluran. Syamsul menyebut, bahwa Wali Kota Eri meminta setiap saluran baru yang dibangun agar terkoneksi dengan sistem yang lain.
"Seperti ini (Kapasari I) connecting dengan sistem pompanya Undaan. Sehingga di sini (Kapasari) ada pekerjaan, kemudian nanti di perempatan THR juga ada, (terkoneksi Pompa) Undaan," pungkas dia.ys
Editor : Redaksi