Jadi Ladang Rokok Ilegal, 4 Kecamatan di Ponorogo Dipantau Satpol-PP

PONOROGO (Realita)- Memasuki awal tahun 2024 ini, Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ponorogo langsung tancap gas, untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Reog.

Tak tanggung-tanggung, selain melakukan monitoring dan pengecekan, Satpol-PP juga melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah Ponorogo, lantaran disinyalir menjadi ladang peredaran rokok tanpa cukai. Tercatat ada 4 kecamatan yang terindikasi menjadi sarang bagi rokok polosan tersebut.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara

Hal ini dibenarkan oleh, Kepala Dinas (Kadin) Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo Eko Edi Suprapto. Ia mengatakan 4 kecamatan itu berada di pinggiran Ponorogo. Dimana dari penyelidikan petugas, rokok ilegal yang beredar di sana berasal dari luar Ponorogo.

Baca Juga: Satpol PP Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jombang

" Jadi ada beberapa desa di 4 kecamatan yang dari hasil monitoring kami marak beredar rokok ilegal disana," ujarnya, Rabu (29/05/2024).

Cilegon dalam

Eko mengaku, pihaknya tengah menyelidiki keberadaan agen besar rokok ilegal di 4 kecamatan itu. Disinyalir mereka beroprasi dengan sistem off line dan online.

Baca Juga: RPMK Kemasan Polos Dinilai Akan Picu Lonjakan Rokok Ilegal dan PHK Massal

" Indikasinya begitu. Dari informan kami di sana, untuk membeli rokok ilegal bisa menggunakan sistem COD dan ada beberapa toko klontong yang juga menyediakan. Tentunya kedepan akan kami lakukan penertiban karena jelas hal ini merugikan negara," pungkasnya. znl

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru