MALANG (Realita) - Tak lama lagi, semua peserta didik akan menghadapi tahun ajaran baru. Menghadapi itu, DPRD Kota Malang melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang khususnya di jalur Afirmasi, agar tidak salah sasaran.
"Beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Malang. Kami mengevaluasi PPDB tahun lalu. Tahun lalu itu yang masih bermasalah adalah jalur Afirmasi, kalau jalur zonasi sudah rapi lah, karena memakai radius ya," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat ditemui Realita.co, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
Amitya melanjutkan, bahwa di jalur Afirmasi tersebut, pihaknya melakukan perbaikan di beberapa persyaratan. Karena, memang bantalan sosial yang ada di bidang pendidikan contohnya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) itu masuk dalam persyaratan di Peraturan Menteri Pendidikan.
"Ini yang coba kami siasati, supaya apa, karena kan memang penerima PIP ini banyak. Ini yang kemdian kami agak sorting, karena bagaimanapun kita mempunyai gradasi prioritas. Misalnya yang pertama yaitu yang masuk dalam DTKS dahulu," imbuhnya lagi.
Ia mengatakan, masyarakat yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu sudah otomatis masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Baru setelah itu baru teman-teman yang menerima bantuan lainnya," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti ini, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Jadi datanya itu disinkronkan untuk meminimalisir adanya anak-anak yang memang sangat membutuhkan namun tidak keterima di sekolah negeri. Karena kita memang sangat concern ya terhadap anak-anak yang kurang mampu," ungkapnya.
Sedangkan terkait permasalahan PPDB yang setiap tahunnya menjadi polemik masyarakat di beberapa wilayah yang tinggalnya memang jauh dari jangkauan zonasi, seperti contoh di Wilayah RW 1, Kelurahan Mojolangu, yakni Jl Candi Telagawangi, Jl Candi Badut, Jl Candi Mendut dan sekitarnya, yang setiap tahunnya kebingungan untuk mencari sekolah negeri khususnya SMP negeri, Amitya menilai, hingga saat ini mindset dari para orang tua peserta didik masih mengarah pada sekolah negeri.
"Jadi mereka itu negeri minded lah ibaratnya. Padahal sekolah di Malang itu banyak, bukan hanya sekolah negeri, namun juga ada sekolah swasta. Kami Komisi D kemarin sudah beberapa kali rapat membahas PPDB ini," ujar wanita berkacamata itu.
Amitya juga mengungkapkan, permintaan masyarakat rata-rata arahnya membuat sekolah negeri baru. Namun perlu diingat, kata dia, apabila membuat sekolah baru negeri, sama saja mematikan sekolah swasta.
"Jadi yang juga perlu dipikirkan adalah bagaimana lembaga pendidikan di Kota Malang ini sama-sama hidup dan juga ada pemerataan pendidikan. Jadi orang tua sudah enggak mikir lagi oh pokoknya anak saya harus masuk negeri, enggak. Karena semua sama, fasilitas sama, kwalitas sama, sarana prasarana sama," jelasnya.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Namun solusi ini, kata Amitya, tidak bisa langsung dibilang sekejap mata di tahun depan bakal terselesaikan semua masalah.
"Oh tahun depan sudah terselesaikan, ndak ya. Tapi ini solusi yang membutuhkan nafas panjang," ujarnya.
Pihaknya pun telah melakukan studi ke kota kota lain, sementara ini yang baik adalah PPDB bersama. "Sedangkan Kota Malang sudah pernah melakukan itu," katanya.
Tetapi, dengan program itu, pembiayaannya memang cukup besar. Ia mencontohkan di Jakarta. Pemerintah daerah setempat menggandeng sekolah swasta.
"Sekolah swasta ini nanti dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah itu. Misalkan satu anak ini dibiayai berapa semesternya dan lain sebagainya. Namun hal ini harus dengan catatan ya, misalkan anaknya benar-benar tidak mampu, anaknya pintar dan berprestasi begitu. Itu langkah pertamanya," bebernya.
Selanjutnya, yang kedua, kata Amitya, pihaknya juga mempunyai ide akan melakukan pembiayaan sekolah swasta. Karena, menurutnya, rata-rata yang dikeluhkan masyarakat untuk masuk di sekolah swasta ada pada pembiayaan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
"Rata-rata kan yang dikeluhkan di sekolah swasta itu kan di pembiayaannya kan. Jadi, nanti pembiayaan untuk peserta didik di sekolah swasta itu berkurang apabila program ini diterapkan," katanya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa solusi ini tidak bisa saya bilang secepat kilat, karena solusi ini merupakan perombakan yang cukup banyak.
"Yang pertama yaitu terkait anggaran, yang kedua fasilitasnya, sarprasnya dan SDM. Tapi investasi pendidikan itu bukan sesuatu yang kita beli hari ini, besok jadi, enggak begitu," jelasnya.
Sedangkan untuk targetnya, Amitya mengaku belum menentukan, namun ia telah meminta Dinas Pendidikan membuat kajian, seperti apa sebetulnya kebutuhan Kota Malang, dan pemerintah sudah mempunyai modal berapa.
"Karena, ibarat kata, sekokah swasta ini adalah modal kita, jadi kita tinggal mempersenjatai saja, kita tidak perlu punya angan-angan untuk membeli senjata baru, tidak. Tapi kita punya modal berapa, kita senjatai, kita rapikan kembali, kemudian boosting kapasitasnya, daya tampungnya, sudah itu akan menjadi modal investasi kita," ungkapnya lagi.
Terakhir ia menegaskan, intinya pemerintah harus hadir dahulu di situ. "Kalau sudah berjalan, nantinya mereka kan lama-lama akan lepas dan mandiri," pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi