Kepala Otorita IKN Mundur, Sekjen PDIP Kritik Pemerintah Jokowi: Perencanaan yang Tidak Matang

JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut menanggapi mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN. Hasto menyinggung langkah itu sebagai bentuk dari perencanaan yang tidak matang.

"Mundurnya Kepala Otorita dan Wakilnya itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang," kata Hasto Kristiyanto seusai ikut kuliah umum di Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Diduga karena Status Lahan dan Investasi yang Tak Jelas

Hasto juga melontarkan kritik terhadap proyek di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai banyak proyek yang dibebankan untuk selesai cepat tanpa memperhatikan kajian yang komprehensif.

"Sebenarnya suatu kritik yang terbesar yang diberikan kepada pemerintahan Pak Jokowi adalah ketika segala sesuatunya dipercepat tetapi melupakan aspek-aspek di dalam pertimbangan yang matang, kajian kajian yang detil," kata Hasto.

Baca Juga: Mundur dari Jabatan Wakil Kepala Otorita IKN, Ini Pernyataan Resmi Dhony Rahajoe

Dia mengaku pernah menjadi project manager di lokasi yang sama dengan IKN. Menurutnya, banyak sejumlah hal di lapangan yang perlu dipertimbangkan secara matang. Hasto juga menyinggung konflik dengan masalah adat dalam penyelesaian proyek IKN.

Cilegon dalam

"Saya pernah menjadi project manager di kawasan yang sama. Itu dari struktur tanahnya itu sangat tidak stabil, kemudian kemampuan untuk mendapatkan sumber daya bagi pelaksanaan pembangunan pabrik kelapa sawit aja mengalami delay, apalagi ini suatu ibu kota negara. Belum lagi rakernas juga mengkritisi terkait dengan status tanah yang seharusnya juga memperhatikan hukum-hukum adat," tutur Hasto.

Baca Juga: Besok Diperika Polisi, Hasto: Ini Pasti Ada Orderan karena Bersikap Kritis

Sekjen PDIP itu menyesalkan mundurnya Kepala Otorita IKN di tengah persiapan upacara 17 Agustus di kawasan tersebut dalam dua bulang ke depan. Hasto mengatakan langkah mundur itu tidak bisa dilepaskan dari pengerjaan proyek IKN yang terasa terburu-buru.

"Sehingga ini akibat suatu perencanaan yang tidak matang yang terburu-buru sehingga menciptakan beban kerja yang begitu besar yang membuat yan bersangkutan mundur," tutur Hasto.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru