Eks Penyewa Kios Bogowonto Minta Dilibatkan dalam Penataan Ulang Kawasan Kuliner oleh Pemkot Madiun

MADIUN (Realita) - Rencana Pemerintah Kota Madiun untuk mengubah konsep kawasan kuliner di Jalan Bogowonto menuai reaksi dari para mantan penyewa toko dan kios yang pernah berusaha di kawasan tersebut.

Mereka berharap proses penataan ulang yang direncanakan pemerintah tidak lagi dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan para pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari dinamika ekonomi di kawasan tersebut.

Salah satu eks penyewa kios, Eka Hartono, menilai keterlibatan para pemangku kepentingan sangat penting agar penataan kawasan Bogowonto dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.

“Sebaiknya Pemerintah Kota Madiun melibatkan para pemangku kepentingan di kawasan tersebut dalam menata kawasan Bogowonto,” ujar Eka Hartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (15/3/2026).

Ia bersama sejumlah penyewa lainnya mengaku telah merasakan dampak dari perubahan kawasan Bogowonto yang pada tahun 2022 lalu dialihkan menjadi area kuliner. Pada saat itu, pemerintah menempatkan gerbong kereta api sebagai ikon kawasan.Namun, menurut Eka, konsep tersebut justru berdampak negatif terhadap usaha mereka.
Lebih jauh, Eka mengungkapkan bahwa sejak perubahan konsep tersebut diterapkan, aktivitas ekonomi di kawasan itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan hingga akhirnya tidak mampu lagi membayar biaya sewa kios.

“Penempatan gerbong kereta api sebagai ikon kawasan justru mematikan usaha kami. Banyak yang akhirnya tidak mampu membayar sewa hingga berujung pada penyegelan kios,” jelasnya.

Eka juga menambahkan bahwa para penghuni kios yang telah lama berusaha di kawasan Bogowonto memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup mengenai karakteristik serta dinamika aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. 

Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan mereka sangat penting dalam proses perencanaan penataan kawasan.

“Para penghuni kios yang sejak awal perlu didengar dan dilibatkan agar nilai historis kawasan itu tetap bisa berkelanjutan dan terpadu,” tegasnya.

Selain itu, Eka juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan keterlibatan masyarakat, ia berharap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih merata.

Advertorial

“Masyarakat perlu diajak berpartisipasi dalam setiap pembangunan agar semua bisa ikut merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Madiun berencana melakukan penataan ulang kawasan kuliner Bogowonto dengan konsep yang lebih menonjolkan unsur sejarah atau historis.

“Pokoknya ada perubahan. Kalau sebuah kawasan itu bercerita, pasti ada cerita sejarahnya,” kata Bagus, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Madiun, Sabtu (14/3/2026).

Dalam unggahan di laman tersebut dijelaskan bahwa rencana perubahan konsep kawasan Bogowonto telah dibahas dalam rapat antara Plt Wali Kota Madiun dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Balai Kota Madiun pada Kamis (12/3/2026).

Bagus menyebutkan bahwa kajian awal mengenai konsep penataan kawasan sudah disusun oleh tim dari Bappeda. Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan desain yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di kawasan tersebut.

“Bogowonto sudah dikaji oleh teman-teman dari Bappeda. Tapi kita tetap melihat langsung di lapangan, apakah desain yang sudah disusun itu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Ia berharap penataan ulang kawasan kuliner Bogowonto nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan perputaran aktivitas ekonomi di wilayah Kota Madiun.

“Bogowonto ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pertumbuhan dan perputaran ekonomi di salah satu kawasan Kota Madiun,” pungkasnya. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru