Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

JAKARTA - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke Komnas HAM terkait penyitaan ponsel dan buku catatan yang dilakukan KPK. Kusnadi menuding penyidik KPK mengintimidasi dirinya.

Kusnadi ditemani Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, yang merupakan bagian dari tim hukum PDIP. Setelah membuat pengaduan di Komnas HAM, Kusnadi menceritakan soal kejadian pada Senin, 10 Juni 2024, tersebut.

Baca Juga: Empat Jam Diperiksa KPK, Hasto: Saya Ditinggal Sendirian di Ruangan yang Sangat Dingin

Pada hari tersebut, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto berkaitan dengan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai saat ini masih menjadi buron. Selepas pemeriksaan, Hasto mengaku sempat protes karena terjadi penyitaan dan berbuntut panjang.

"Kemarin saya itu lagi rokok kan di gedung KPK, di halaman. Saya dibilang itu katanya dipanggil sama Bapak (Hasto)," kata Kusnadi di Komnas HAM, Rabu (12/6/2024).

Kusnadi lantas mengaku diantar seseorang mengenakan pakaian hitam dan bermasker. Tiba-tiba, menurut Kusnadi, dirinya digeledah.

"Diintimidasi, dibentak-bentak. Saya merasa dibohongi juga, katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata nggak," kata Kusnadi.

Belakangan Kusnadi mengaku tahu orang KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK. Menurut Kusnadi, Hasto sempat berdebat juga dengan Rossa.

"Di situ, Bapak (Hasto) membela saya, 'Kenapa kamu di atas?' Ternyata saya nggak dipanggil. Nah Bapak minta sama Pak Rossa itu saya harus turun ke bawah karena nggak ada kaitannya sama saya," ucap Kusnadi.

Baca Juga: HP Tiba-Tiba Disita KPK, Hasto Melawan

"Ya beliau minta waktu 5 menit sama Pak Rossa, oke. Tapi selama itu ternyata itu saya 3 jam diperiksa dan disita barang-barangnya, termasuk ada buku yang sangat penting itu bukunya catatan DPP. Pertanyaannya, 'HP siapa? Ini punya siapa, punya siapa, barang siapa?'. Ada (disita), ATM sama buku tabungan yang isinya juga nggak seberapa, nggak ada Rp 1 juta," imbuhnya.

Cilegon dalam

Petrus yang mewakili PDIP meminta Komnas HAM bertindak. Dia menuding ada pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK. Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," ujarnya.

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan akan mendalami lebih lanjut keterangan terkait Harun Masiku melalui ponsel Hasto.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Budi mengatakan tim penyidik akan mengoptimalkan pencarian Harun dengan berbagai cara. Tujuannya supaya pencarian Harun di perkara ini bisa membuahkan hasil.

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," jelasnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru