Soal Pembatasan BBM Subsidi, Ini Kata Menteri BUMN

JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah tengah mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran. Artinya, hanya dikonsumsi oleh orang yang tidak mampu, bukan orang kaya.

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM untuk Beli Motor Listrik

Erick mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dia berharap Perpres yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya.

Baca Juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Direktur PT Bentang Mega Nusantara Diadili

"Kami sedang menunggu (revisi) Perpres 191. Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya saat ditemui kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Cilegon dalam

Menurutnya, Kementerian BUMN yang membawahi PT Pertamina (Persero) mendukung rencana panjang pemerintah yang melibatkan seluruh kementerian dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga: BBM Jenis Baru segera Dijual di Surabaya

Sebab, sisa dana atau penghematan yang dihasilkan dari pengetatan pembelian BBM subsidi dapat dialihkan ke program pemerintah lainnya. Salah satunya pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu pengembangan manusia," kata dia.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru