Warga Sukaragam Resah Adanya Toko Miras di Wilayahnya

KAB. BEKASI (Realita)- Warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi resah terkait adanya dugaan toko yang menjual miras ilegal tanpa dikantongi izin resmi di wilayahnya.

Toko yang terletak didepan Klinik Kasih Anugerah jalan raya Serang-Cibarusah diduga kuat sudah beroperasi selama satu bulan. Warga sekitar yang bernama Udi mengeluhkan adanya toko yang beraktivitas didaerahnya.

"Kami (warga) sempat mendatangi toko miras tersebut beberapa waktu yang lalu, dan janji pemiliknya akan menutup toko tersebut tetapi tidak berselang lama buka kembali," ujar Udi kepada Realita.co, Sabtu (13/7/2024).

Masih menurut keterangannya, warga resah karena toko miras itu akan memicu aksi tindakan kriminalitas di wilayahnya.

"Warga berharap toko tersebut tutup untuk menghindari rasa kekhawatiran para orang tua khsususnya warga Sukaragam," ungkapnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi wartawan, Muhammad Budi Yuwono selaku Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Serang Baru sebagai penegak peraturan daerah (Perda) menegaskan, pihaknya akan mengecek lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan aparatur terkait.

"Terima kasih infonya, kita akan cek dan berkoordinasi dengan aparatur terkait," ucap Budi. (tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …

Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia

SURABAYA (Realita)  —Atlet dan pelatih Indonesia peraih medali SEA Games 2025, termasuk dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan bonus yang di …