MADIUN (Realita) – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Madiun mulai berjalan. Seiring itu, proyek yang terletak di kawasan TPA Winongo, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun itu langsung ditinjau Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bersama tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Rabu (24/7/2024).
Eddy mengatakan, pembangunan IPLT perlu dikawal dan diawasi. Dengan melibatkan tim PPS, pemkot berharap pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia mengaku bakal intens meninjau pekerjaan hingga kelak proyek pembangunan selesai.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
‘’Nanti saya juga akan turun setiap waktu untuk mengecek dan sebagainya. Sampai pembangunan itu sesuai dengan ketentuan,’’ katanya.
Menurutnya, keberadaan IPLT kelak untuk mengatasi limbah atau lumpur tinja di Kota Madiun. Lumpur tinja hasil penyedotan rumah tangga ditampung serta diolah guna menurunkan zat organik dan bakteri yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Selanjutnya, hasil pengolahan akan dihitung berdasarkan batas baku mutu aman yang dapat dibuang ke lingkungan.
‘’Pada prinsipnya pembangunan ini bermanfaat untuk warga Kota Madiun. Masyarakat setempat yang terdampak setuju dengan pembangunan IPLT. Mereka juga kami ajak untuk studi banding ke IPLT Supit Urang Kota Malang,’’ ujarnya.
‘’Keberadaan IPLT sebagai upaya Kota Madiun menuju kota sehat,’’ imbuh Eddy.
Dia menambahkan, pengawasan terhadap IPLT tidak sekadar saat pembangunan hingga selesai. Melainkan juga saat operasional pengolahan kelak. Baik dalam tata cara pengolahan hingga retribusi yang dibebankan.
‘’Setelah ini (pembangunan selesai, Red) kan ada regulasi. Kami bangun dulu terus kami buat regulasi. Nah, itu perda atau apa sehingga nanti harus dibahas dengan DPRD setempat. Yaitu terkait apakah ini bisa untuk retribusi atau enggak,’’ ujar Eddy.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah menjelaskan, progres pembangunan masih dalam tahap pekerjaan awal. Sementara ini, pekerjaan baru menyentuh galian serta pemasangan pancang. Kemudian, pekerjaan selanjutnya berupa pembangunan pondasi hingga pengecoran dinding.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
‘’Termasuk ada pembuatan akses jalan dan kolam penampungan limbah,’’ jelasnya.
Menurut Thariq, terdapat sejumlah item pekerjaan yang bakal dibangun DPUPR. Yakni, bangunan kantor operasional dan instalasi limbah tinja. Untuk instalasinya, meliputi pembangunan solid seperation chamber, drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturasi, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya.
‘’Insya Allah pekerjaan selesai akhir November nanti,’’ ungkapnya.
Untuk lokasinya, lanjut Thariq, pembangunan IPLT terletak di kawasan Jalan Ring Road Barat. Tepatnya, di sebelah timur TPA Winongo. Proyek sarana sanitasi tersebut bakal menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp 11,8 miliar.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
‘’Pemilihan lokasi pembangunan IPLT mempertimbangkan akses jalan yang mudah dan jauh dari kawasan permukiman warga,’’ terang Thariq.
Dia menambahkan, pembangunan IPLT sebagai upaya peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Pengolahan limbah tinja guna menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, serta menjadi sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan.
‘’Keberadaan IPLT sebagai pemenuhan sarana sanitasi dalam mewujudkan Kota Madiun sehat,’’ pungkasnya. adv
Editor : Redaksi