Polres Nganjuk Ungkap Curanmor, Diamankan saat Akan COD melalui Media Sosial

NGANJUK (Realita)– Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku curanmor inisial Sus (27) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jum’at (09/8/2024).

Sus (27) diduga sebagai pelaku dalam perkara curanmor yang terjadi pada Kamis, tanggal 08 Agustus 2024 di pinggir jalan persawahan tepatnya di sebuah gubuk masuk Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 7 Pelaku Curanmor, 1 Tewas Ditembak, Karena Melawan Saat Ditangkap

“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya saat akan melakukan transaksi atau menjual motor hasil curiannya tersebut melalui Facebook dengan cara COD dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga: Melawan Dengan Melemparkan Bondet, Residivis Curanmor Ditembak Mati

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan proses pengungkapan perkara curanmor ini tidak membutuhkan waktu lama berkat kejelian anggotanya dalam melakukan profiling terduga pelaku.

Cilegon dalam

“Kami berhasil menangkap pelaku pada saat hendak melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) di sebuah lokasi yang telah disepakati melalui media sosial. Pelaku tidak menyadari bahwa pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian yang sudah mengendus aksinya,” jelas AKP Julkifli

Baca Juga: Polsek Cinere Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Pelaku saat ini telah kami tahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Julkifli bersama anggotanya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(isk)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Hizbullah Gempur Israel

BEIRUT- Milisi Hizbullah di Lebanon melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah Israel dengan rentetan roket pada Minggu (17/11) tengah malam. Serangan …