Partai Nasdem Serahkan Rekomendasi ke YES - Dirham di Pilkada Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Yuhronur Efendi (YES) dan Dirham Akbar Aksara sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029.

Surat Model B. Persetujuan. Parpol. KWK dengan nomor : 445-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur itu ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim, di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024, dan diserahkan oleh Ketua Bidang UMKM DPP Partai Nasdem, Lita Mahfud Arifin, kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, di Kantor DPP Partai Nasdem di Jalan RP. Soeroso No.42 - 46 Gondangdia, Menteng, Khusus I, Jakarta. Jum'at (23/08/2024).

Penyerahan rekomendasi itu juga didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, Kaharudin beserta beberapa pengurus lainnya.

Sementara hingga berita ini ditulis, ketua Bapilu Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur, Suhandoyo, masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya.

Dengan diserahkannya rekomendasi Partai Nasdem itu, tercatat jumlah dukungan koalisi parpol kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara, sebanyak 21 kursi, antara lain Partai Golkar 8 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PPP 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, Partai Ummat 1 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …

Truk vs Truk, Tiga Korban Terjepit Kabin

BATU AMPAR (Realita) -Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk PS dan tronton terjadi di ruas jalan nasional di Desa Jilatan Alur, Kecamatan Batu Ampar, …