JAKARTA (Realita)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ‘bedol deso’ pejabat dan tenaga pendidik (gadik) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri karena adanya indikasi pemerasan dan pungutan liar terhadap siswa calon inspektur polisi.
Bahkan dari informasi yang diterima Indonesia Police Watch (IPW), pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 Miliar sebagai barang bukti.
Baca Juga: IPW Bersama TPDI Laporkan Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung ke KPK
" Infonya Paminal Mabes Polri sita 1,5 Miliar barang bukti dari dugaan pungli tersebut," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima Realita.co, Sabtu (24/8/2024).
Masih sambung keterangan Sugeng, uang tersebut merupakan iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama tahun 2024.
Pendidikan Setukpa adalah sekolah kedinasan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembentukan perwira Polri yang bersumber dari bintara Polri. Saat ini, jumlah siswa yang mengikuti pendidikan angkatan 53 gelombang pertama tahun anggaran 2024 sebanyak 2000 siswa.
Jumlah siswa tersebut terdiri dari 1900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (polwan). Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler.
"Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 Miliar," beber Sugeng.
Indonesia Police Watch (IPW) juga merinci, para siswa itu menjalani pendidikan sejak 18 April 2024 sampai 15 Agustus 2024. Diduga, selama tiga bulan menjalani pendidikan, mereka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan. Kalau di total, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240.000.000.000 (240 Miliar).
Baca Juga: Aksi Premanisme Terjadi lagi di Diskusi Diaspora, IPW: Segera Proses Hukum!
Para siswa bintara itu disinyalir dipungut uangnya untuk iuran menembak Rp 300 ribu, iuran judo Rp 500 ribu, iuran SAR Rp 300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp 500 ribu, iuran untuk tenaga pendidik Rp 1 juta, uang ijin khusus antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Ada lagi iuran untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta.
"Anehnya, iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri," ungkap Sugeng lagi.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim khusus yang terdiri dari Itwasum Polri dan Propam Polri untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bintara Polri yang melaksanakan pendidikan di Setukpa Polri sesuai dengan prinsip “BETAH” (Bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).
Baca Juga: IPW Minta Satgas Judi Online Jangan Lip Service
"Kapolri segera menurunkan tim khusus yang terdiri dari Itwasum Polri dan Propam Polri untuk mengusut tuntas dugaan pungli dan pemerasan terhadap bintara Polri yang melaksanakan pendidikan di Setukpa Polri sesuai dengan prinsip “Bersih, transparan, akuntabel, dan humanis"," ucapnya.
Hal ini untuk mengantisipasi kinerja anggota Polri kedepan agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni profesional, prosedural dan akuntabel tanpa penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Sebab, jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait dugaan 1,5 Miliar barang bukti yang disita Paminal dari hasil pungli dan pemerasan di Setukpa Polri. (tom)
Editor : Redaksi