Angka Kematian Kasus Covid 19 Dihapus, Ahli Epidemiologi: Ini Berbahaya

JAKARTA- Penghapusan angka kematian pada indikator penilaian penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dinilai berbahaya. Angka kematian merupakan indikator kunci dalam pengendalian pandemi untuk melihat performa dan intervensi pemerintah di hulu. 

Ahli Epidemiologi dari Universitas Grifftith Australia Dicky Budiman mengatakan, angka kematian juga menjadi ukuran tingkat keparahan dari situasi pandemi di satu lokasi.

Baca Juga: Pandemi Covid 19 di Indonesia segera Berakhir

“Tentu walaupun lama atau sebentar, namanya penghapusan atau peniadaan angka kematian ini berbahaya,” ujar Dicky Budiman di Jakarta, Rabu (11/8/2021)

Dia mengingatkan, data kematian penting disampaikan ke publik karena merupakan bagian tata kelola pengendalian pandemi sekaligus bentuk transparansi.

“Dengan keterbukaan ini membangun trust dari semua pihak bukan cuma masyarakat (Indonesia), termasuk dunia internasional terhadap pengendalian pandemi di Indonesia,” ucapnya

Baca Juga: Angka Covid 19 Terus Menurun, Ini Kata Armuji

Menurutnya, indikator angka kematian sebagai media dan bahan untuk strategi komunikasi risiko. Terutama, kata dia ditunjukan pada masyarakat.

Cilegon dalam

“Sehingga masyarakat harus menyadari itu dengan 5M, mendukung 3T juga program vaksinasi. Ini ada karena indikator penilaian angka kematian itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tidak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level PPKM.

Baca Juga: Indonesia Sudah Dekat dengan Endemi

Pemerintah, kata dia bukan menghapus data angka kematian, melainkan tidak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi atau kesalahan penilaian.

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ucapnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).nes

Editor : Redaksi

Berita Terbaru