JOMBANG (Realita) - Pasangan petahana bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, Mundjidah Wahab-Sumrambah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024).
Pasangan MuRah jilid II pada Pilkada Jombanb tahun 2024 diusung PDIP, Partai Demokrat dan PPP serta satu partai nonparlemen Hanura.
Baca Juga: Modal 20 Kursi, Pasangan Mundjidah-Sumrambah Optimis Menangi Pilbup Jombang 2024
Rombongan MuRah jilid II diantar Ketua DPC PDIP Jombang, Sadarestuwati, Ketua DPC Demokrat, Syarif Hidayatullah serta Ketua DPC PPP, Ema Umiyyatul Chusnah.
Rombongan MuRah tiba di Kantor KPU pada pukul 11.15 WIB, rombongan MuRah disambut dengan pemberian selendang sebagai tanda hormat dari KPU Jombang.
Berkas pencalonan atau syarat pencalonan MuRah diterima, pun berkas verifikasi juga diserahkan langsung oleh ketua KPU Jombang.
Baca Juga: Pilkada Jombang 2024: Pasangan Petahana Mundjidah-Sumrambah Terima Surat Rekom dari Partai Demokrat
"Berkas pencalonan Bacabup dan Bacawabup Mundjidah - Sumrambah dinyatakan lengkap, kami akan memberikan tanda terima sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua KPU Jombang Uhmad Udi Masjkur.
Dalam sambutannya, pasangan petahana ini mengaku pembangunan Kabupaten Jombang selama 5 Tahun saat ia menjabat kurang optimal, oleh sebab itu, ia ingin menuntaskan segalnya yang pernah dirakit pada periode 2019-2024.
"Kami berniat bersama lagi untuk melanjutkan pembangunan merata dan berkesinambungan, tentu saja 5 Tahun tidak cukup, kami ingin menuntaskankannya kembali," ujar Bacabup Mundjidah.
MuRah menjadi paslon pertama yang melakukan pendaftaran Pilkada Jombang tahun 2024 ke KPU.
"Kami yang pertama, artinya kami memiliki persiapan yang sudah matang," jelasnya.rif
Editor : Redaksi