KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Istri

JAKARTA - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tengah mendapatkan sorotan terkait jet pribadi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turut mengomentari soal putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan (KPK) sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi informasi dari media itu diklarifikasi," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Gang Ye, Bos Shopee yang Diduga Kuat Pinjamkan Jet Pribadi ke Kaesang

Alex menyebutkan hal-hal yang menjadi perhatian publik akan ditindaklanjuti KPK. Menurut dia, hal itu penting agar menjadi jelas.

"Itu menjadi perhatian publik menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus proaktif klarifikasi... toh nggak masalah juga KPK yang kemudian bisa menjelaskan. tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, Ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," imbuhnya.

Baca Juga: Fotonya Naik Jet Pribadi Viral, Bobby Nasution: Silahkan Dicek!

Saat ditanya status Kaesang yang bukan merupakan penyelenggara negara, Alex mengatakan secara umum tetap bisa diklarifikasi. Sekali lagi, Alex mengatakan agar semua menjadi jelas.

Cilegon dalam

"Secara umum bisa. ya kalau nggak bisa ya kayak saya saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu. selesai sudah. bukan saya yang melakukan itu anak saya tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau... masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu Kalau membayar sendiri kan selesai, nggak ada persoalan. saya bayar sendiri, Pak, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan.," jelas Alex.

Baca Juga: Dicari KPK, PSI Klaim Tak Tahu di Mana Kaesang

"Kalau menurut saya sih nggak perlu juga diklarifikasi KPK kalau yang bersangkutan kemudian men-declare, saya bayar. ini loh transformasi, bukti bayar. Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu. Ya intinya itu supaya masyarakat juga nggak bertanya tanya terus," tegasnya dikutip dari detik.ik

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru