KOTA MALANG (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui dan sahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan. Selain itu, SilPa naik karena tidak ada gaji untuk pegawa PPPK.
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
"Tidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak," jelas Made.
Nantinya, lanjut Made, rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Made menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang.
"Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai per 1 September,” ucapnya.
Made mengatakan, masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Malang juga perlu diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 segera terlaksana.
"Jika hasil evaluasi Gubernur lebih dari 23 Agustus 2024 atau akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, itu penyerapan anggarannya baru mulai Oktober," katanya.
Menurut Made, hal tersebut akan mempengaruhi besaran Silpa APBD Kota Malang 2024.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
"Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program prioritas semakin singkat. Potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Beberapa program prioritas yang harus disiapkan diantaranya, anggaran insidentil DPUPRPKP Kota Malang untuk menghadapi musim penghujan, penambahan anggaran Satpol PP Kota Malang untuk program penegakan Perda.
Lalu, penambahan anggaran PDAM Kota Malang untuk HIPAM, pemambahan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mewujudkan hak guru honorer, hingga anggaran Dinsos untuk program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa perubahan alokasi anggaran di tiap OPD akan menjadi catatan. Pihaknya akan segera memperinci hal tersebut melalui APBD Perubahan 2024.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jadi Perda
"Insyaallah minggu depan kami kerjakan. Setelah pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini, kami laporkan dulu kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan," ujarnya.
Wahyu berharap APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar.
"KUPA-PPAS ini menjadi dasar untuk melakukan pembahasan di APBD Perubahan 2024 ke depan," pungkasnya. (Mad)
Editor : Redaksi