PCR di India Rp 96 Ribu, di Indonesia Rp 900 Ribu hingga Jutaan, HMI: Tak Manusiawi

NEW DELHI - Harga tes polymerase chain reaction (PCR) di India jadi sorotan. Sebab, harga tes COVID-19 di India itu jauh lebih murah dari Indonesia.

Dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR di India semakin lebih murah setelah pemerintah menurunkan harga tes untuk mendeteksi virus Corona itu. Harga tes PCR di India turun dari 800 rupee atau sekitar Rp 150 ribu menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu berdasarkan kurs hari ini.

Baca Juga: Naik Transportasi Umum cuma Wajib Booster, Tak Perlu PCR

Biaya untuk melakukan tes PCR di rumah pun cukup murah. Pasca-penurunan, harga tes PCR dengan layanan di rumah sebesar 700 rupee atau sekira Rp 135 ribu.

Demikian pula tes antigen cepat. Tes antigen cepat di India saat ini seharga 300 rupee atau sekira Rp 58 ribu.

"Pemerintah Delhi secara drastis mengurangi harga tes Corona. Ini akan membantu orang biasa," ujar Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui Twitter.

Tak hanya itu, pemerintah India juga menginstruksikan seluruh laboratorium untuk memastikan bahwa pemprosesan sampel, pembagian laporan, dan pembaruan di portal COVID-19 semuanya diselesaikan dalam waktu 24 jam setelah pengumpulan sampel.

Sementara itu, di Indonesia, harga tes PCR mulai Rp 800 ribu hingga tembus jutaan rupiah dengan iming-iming hasil keluar lebih cepat. Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam. Ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari.

Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu. Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan pemerintah menetapkan standar tarif karena harga selama ini yang terlalu mahal.

Kemudian, untuk rapid test antigen, pemerintah telah menetapkan harga tertinggi maksimal Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa. Untuk di stasiun KA yang tersedia, harga yang dipatok Rp 105 ribu per orang khusus untuk penumpang KA jarak jauh.

 Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyoroti penetapan harga tes antigen maupun PCR.

Baca Juga: Belum Tes PCR tapi Keluar Hasil Positif, Wanita Ini Marah-Marah

“Ini tak manusiawi dan membelenggu masyarakat di tengah pandemic,” kata Muhammad Fadli, Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Jumat (13/7/2021).

Cilegon dalam

Munurut Fadli, tes antigen sebesar Rp 250 ribu dan tes PCR Rp 900 ribu itu melangit dan tidak manusiawi. Pemerintah seharusnya peka dalam kondisi pendapatan masyarakat sedang kronis, jika mereka ada keperluan mau keluar kota yang mendesak diwajibkan tes antigen atau PCR

Fadli mengatakan harga tes antigen dan PCR yang sangat melangit, bahkan lebih mahal dari pada ongkos berpergian. “Menurut kami, ini sangat tidak rasional,” tegas Fadli.

 

Dia membandingkan di negara lainnya. Dia menyebut, India, tes PCR relatif terjangkau, cuma Rp 96 ribu, sementara di Indonesia Rp 900 ribu.

Baca Juga: Kejahatan Kesehatan

 

"Pemberlakuan tes PCR di Indonesia tidak memanusiakan manusia," imbuhnya.

Fadli juga menjelaskan setiap kebijakan pemerintah harus sesuai dengan semangat berpancasila, dari nilai Ketuhanan sampai nilai keadilan. Dia juga menyampaikan di dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Jadi, mahalnya tarif tes swab antigen dan PCR itu lari dari semangat Konstitusi, dan tidak merespons amanah Peraturan Perundang-undangan Indonesia, atau dalam istilahnya mencekik rakyat di tengah susah," kesal Fadli.nn/ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru