Kuasa Hukum Sandi Sampaikan Update Laporan Terkait Kasus Damkar Depok, Begini Katanya

DEPOK (Realita) - Sampai saat ini belum ada kabar terbaru perihal tindak lanjut atas laporan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Beberapa waktu lalu, pegawai honorer Dinas Damkar, Sandi Butar Butar didampingi pengacaranya Deolipa Yumara telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Baca Juga: Terkait Gugurnya Anggota Damkar Depok ketika Bertugas, Deolipa Yumara Tegaskan Ini

Menanggapi hal ini, Deolipa Yumara mengatakan bila pihak Kejari Depok mungkin sedang melakukan proses internal atas laporan kasus ini.

"Jadi jika kita melaporkan ke kejaksaan, tentu kan jaksa bekerja. Nah, jaksa bekerja, ini tentunya yang pertama bila sudah proses Sandi sebagai pelapor juga akan dipanggil untuk menjelaskan semuanya," kata Deolipa Yumara, kemarin.

"Nanti juga kan akan didetailkan apa-apa yang Sandi sampaikan, lalu mereka melakukan klarifikasi," sambungnya.

Sampai saat ini, Deolipa mengungkapkan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari kejaksaan tentang laporan yang sudah berjalan dua pekan tersebut.

"Yang jelas ini sudah dua minggu ya, mau jalan tiga minggu, saat ini (masih) belum dipanggil-panggil. Tapi yang jelas kalau persoalan Damkar tentu persoalan penting sebenarnya, sehingga bukan pertolongan yang kemudian hanya terkait kasus korupsi saja," bebernya.

"Jadi ada korupsi dicari korupsinya, bukan karena ini saja, termasuk juga perihal perbaikan, perbaikan peralatan, termasuk juga dengan upahnya mereka ini," terang Deolipa.

Baca Juga: Nina, Pengacara yang Mencintai Baju Adat Nusantara, Kini Melaju ke Arena Politik

Disisi lain, Sandi juga menyampaikan tentang honor yang dirinya dapatkan di instansi tempatnya bekerja.

Cilegon dalam

Sandi menerangkan, selama bertahun-tahun menjadi tenaga honorer, dia beserta puluhan temannya yang lain hanya menerima upah Rp3,2 juta saja.

Sandi pun mengaku, honornya itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Jadi, Sandi dan teman-temannya cukup sering meminjam uang, baik itu melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) maupun koperasi.

Baca Juga: Deolipa Tuding, Yosua Pergoki Istri Sambo Bercinta dengan Sopir

Hal itu Sandi terpaksa lakukan guna memenuhi keperluan sehari-hari bersama keluarganya.

"Untuk honor itu ya sedih saya juga, kita di gaji Rp3 juta 280 ribu uang yang masuk ke ATM. Kalau mau jujur teman juga ada yang dikejar sama debt collector, diteror itu sampai telepon juga ke kantor," jelasnya.

Maka dari itu, Sandi meminta supaya Pemkot Depok memberikan perhatian kepada dirinya bersama dengan petugas honorer lainnya di dinas tersebut.

"Kita sedih, kita berharap juga kepada Pemkot, instansi yang lain itu kan ada uang piketnya ya, segala macam. Nah di kita itu gak ada sama sekali, kita kerja 24 jam hanya dari gaji saja," pungkas Sandi.Hry

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru