Sandi Butar Butar Kembali Bertugas di Damkar Depok, Ini Kata Kuasa Hukumnya

DEPOK (Realita) - Setelah sebelumnya dipecat atau kontrak tak diperpanjang oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, kini Sandi Butar Butar resmi kembali bekerja sebagai petugas Damkar.

Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

"Sandi sudah bertugas kembali menjadi petugas Damkar (DPKP). Kabar ini saya terima langsung dari Sandi melalui pesan singkat," ujar Deolipa, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, kembalinya Sandi bertugas merupakan bagian dari janji yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri.

"Sandi diterima kembali sebagai PPPK. Ini sesuai dengan janji Kang Dedi Mulyadi dan juga Wali Kota, Supian Suri," tambahnya.

Deolipa menjelaskan bahwa Sandi kembali bertugas dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama, sehingga statusnya tetap diakui dalam sistem kepegawaian.

"Dia (Sandi) menggunakan nomor pegawai yang lama dalam perjanjian kerjanya. Saya sebagai kuasa hukum Sandi mengapresiasi keputusan Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat yang menepati janjinya," jelasnya.

Sandi pun, kata Deolipa, turut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk kembali bertugas di DPKP Depok.

"Sandi sangat bersyukur dan berterima kasih atas diterimanya kembali bekerja," tuturnya.

Sebagai kuasa hukum, Deolipa memberikan pesan kepada Sandi agar lebih bijak dalam menyuarakan permasalahan internal di mana instansinya bertugas.

"Sandi harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan. Jika ada permasalahan, sampaikan terlebih dahulu kepada pejabat yang bersangkutan," imbaunya.

Namun, jika ternyata aspirasi Sandi tidak didengar, Deolipa menyarankan agar ia langsung berkomunikasi dengan Wali Kota Depok.

Ataupun menghubungi kuasa hukumnya sebelum mempublikasikan keluhan ke media sosial.

"Kalau memang ada masalah yang benar-benar perlu disampaikan, Sandi bisa langsung menghubungi Wali Kota atau saya sebagai kuasa hukum, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru