Polemik Ditangguhkannya Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Deolipa Yumara: UI Harus Bertindak Tegas

DEPOK (Realita) - Buntut dari penangguhan kelulusan program doktoral Bahlil Lahadalia, Universitas Indonesia (UI) kini sedang menjadi sorotan.

Atas hal ini, program Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pun disorot karena dianggap memudahkan pejabat maupun praktisi dalam meraih gelar doktor.

Baca Juga: Terkait Gugurnya Anggota Damkar Depok ketika Bertugas, Deolipa Yumara Tegaskan Ini

Praktisi hukum, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa Yumara menyayangkan adanya polemik ini.

Hal itu karena menurut Deolipa kejadian itu bukanlah persoalan individu dari yang bersangkutan.

"Ini bukan sekadar persoalan individu. Kejanggalan seperti ini juga menunjukkan adanya celah yang diduga menjadi ruang kolusi antara akademisi dengan para pejabat ataupun pihak yang mempunyai modal besar," ujar Deolipa Yumara, Jumat (15/11/2024).

Kemudian, Deolipa menuturkan, jika program SKSG yang dibentuk dari tahun 2016 tersebut awalnya sebagai program multidisipliner Pascasarjana UI.

Akan tetapi, saat ini justru memunculkan citra eksklusif dikalangan mahasiswa.

"Program ini kan seharusnya membawa nama baik dari UI, bukan malah menjadi pintu untuk mereka yang ingin mendapatkan gelar doktor dengan cara instan," bebernya.

Selain itu, Deolipa juga mengungkapkan, kelulusan Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan gelar doktoral, ditambah lagi dengan mendapatkan predikat cumlaude terlalu cepat, apalagi yang bersangkutan itu juga termasuk orang yang sibuk.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sandi Sampaikan Update Laporan Terkait Kasus Damkar Depok, Begini Katanya

"Satu tahun delapan bulan untuk menyelesaikan disertasi dengan predikat cumlaude? Itu sulit dipercaya, apalagi ini untuk seorang menteri yang sangat sibuk. Saya yang kuliah setiap hari saja susah payah untuk bisa lulus,” terangnya.

Cilegon dalam

Tak hanya itu saja, Deolipa pun mencurigai dugaan pelanggaran akademik lainnya seperti plagiat dan penggunaan data tanpa izin.

"Ada juga laporan dari JATAM (Jaringan Tambang) bahwa karya ilmiah yang digunakan itu mengandung data tanpa izin. Ini kan masalah serius yang harus ditindak," jelasnya.

Maka dari itu, untuk menjaga kredibilitas UI, Deolipa meminta supaya UI bersikap tegas kepada promotor dan kopromotor yang terlibat dalam polemik ini.

"Promotornya itu kan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), sementara kopromotornya dari dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA). Kalau terbukti ada pelanggaran, mereka ya harus mundur," paparnya.

Baca Juga: Nina, Pengacara yang Mencintai Baju Adat Nusantara, Kini Melaju ke Arena Politik

Lebih lanjut, Deolipa pun menyerukan moratorium terhadap program SKSG karena menurut dirinya, program itu perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Kalau perlu, kata Deolipa, dihentikan sementara hingga UI bisa memastikan tak ada lagi penyimpangan.

"UI ini kan merupakan universitas terbaik di Indonesia. Kalau terus terjadi hal yang seperti ini, nama baiknya akan tercoreng," terangnya.

"Maka kami mendesak agar UI bertindak dengan tegas untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," tukasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru