DEPOK (Realita) - Polres Metro Depok sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok.
"Ya jadi kami sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga dilakukan pada tanggal 12 Juli 2024," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (35/9/2024).
Baca Juga: Penanganan Kasus Pencabulan di Kabupaten Bekasi Mandeg, Kompolnas: Silahkan Lapor ke Kami
Arya menjelaskan, jika pihak yang melaporkan terkait kasus ini adalah orang tua korban.
"Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya mengungkapkan, dalam laporan itu, pelaku lakukan pencabulan dan juga sempat melakukan persetubuhan dengan korban.
"Tapi ini baru dugaan ya. Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan ke kita," ungkapnya.
Ketika ditanyakan kembali apakah pelakunya itu oknum anggota DPRD Depok, Arya menjelaskan bahwa hak setiap warga negara masyarakat untuk melaporkan apapun kepada pihaknya, dalam hal ini Polres Metro Depok.
Baca Juga: Usai Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar SD di Jombang Dicabuli Sepupu yang juga Masih di Bawah Umur
"Tapi kita belum bisa menyebutkan siapa, karena memang belum mendapatkan alat bukti ke arah sana," ucapnya.
"Jadi ini baru laporan dari pihak pelapor. Tentu ini masih kita harus dalami siapa yang melakukan, juga alat bukti apa yang kita dapatkan. Nanti akan disampaikan lagi setelah kita sudah mendalami itu," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Arya, baru ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ya ini masih dua ya. Masih ibunya dengan korban," katanya.
Baca Juga: Bocah Kecil Dianiaya Pamannya Sendiri
Sementara itu, terkait pemeriksaan terduga pelaku, Arya menuturkan hal itu belum dilakukan, pihaknya masih melengkapi alat bukti terlebih dahulu.
"Belum, kita masih mengumpulkan alat bukti dulu sampai cukup, nanti terduga pelaku akan kita panggil," terangnya.
"Mungkin ya minggu ini kita usahakan, kita periksa," tandasnya. Hry
Editor : Redaksi