PPKM Level 4 Diperpanjaannggg lagi, lagi dan lagi

JAKARTA- Lagi, lagi dan lagi, pemerintah memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 16 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

"Atas pentunjuk dan arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut mengatakan, penerapan perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021 sudah cukup menunjukkan hasil baik. Ada penurunan kasus konfirmasi hingga 76% sampai 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK 

Sementara, tren positivity rate juga terus turun.

Cilegon dalam

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Kesehatan mencatat pada hari ini 16 Agustus 2021 ada 17.384 kasus Covid-19 baru. Dengan begitu jumlah kasus Covid-19 yang tercatat sepanjang pandemi Covid-19 di RI sebanyak 3.871.738 orang.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 29.925 orang hari ini sehingga jumlahnya 3.381.884 orang. Tingginya angka kesembuhan juga berkontribusi pada turunnya angka kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan. Kini kasus aktif di Indonesia mencapai 370.021 orang.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru