Tahun 2022, Ini Target Jokowi

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sepanjang 2022 mencapai Rp 1.840,7 triliun. Target ini telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.

Baca Juga: Hutang Indonesia Capai Rp 8.144 Triliun, Pakar: Bayi yang Baru Lahir Sudah Nanggung Utang Rp 30 Juta

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi dalam Pidato Kepresidenan Penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Ia menjelaskan, untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan.

Menurut Jokowi, reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Reformasi ini dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu, Jokowi: Bawa ke Bawaslu dan MK

Sementara itu, upaya peningkatan PNBP pun terus dilakukan pemerintah. Hal ini dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Kemudian dengan penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Di sisi lain, pemerintah menganggarkan belanja negara sepanjang 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun.

Alokasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Baca Juga: Utang Rp 8000 Triliun, Pemerintah Indonesia Harus Nyicil Rp 500 T per Tahun

Lewat berbagai kebijakan pendapatan dan belanja tersebut, kata Jokowi, diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2022.

Sasarannya yakni tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen-9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.

"Lalu (sasaran) tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46," ungkap Jokowi.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …