SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyalurkan pembiayaan kredit resi gudang ke PT Pabrik Gula Rajawali I sebesar Rp 150 miliar.
Sinergitas itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Resi Gudang oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Direktur Utama PG Rajawali I Daniyanto di Ruang Semeru Bank Jatim, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, dan Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman.
Arief menjelaskan, Bank Jatim terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah yang selalu siap mendukung BUMN maupun anak perusahaannya agar bisa tumbuh dan berkembang bersama melalui fasilitas kredit yang dimiliki oleh Bank Jatim.
”Pembiayaan untuk PG Rajawali I ini menggunakan jenis kredit standby resi gudang untuk komoditas gula kristal putih dengan plafon kredit sebesar Rp 150 miliar. Kami berharap pemberian fasilitas kredit ini dapat mendorong produksi gula dalam negeri dan mampu menyerap hasil panen tebu pada periode giling yang telah ditetapkan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Arief, dengan adanya fasilitas kredit resi gudang ini hasil panen petani diharapkan akan terserap dengan harga yang optimal sehingga dapat mensejahterakan para petani tebu lokal.
Baca Juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
”Kami sebagai lembaga perbankan senantiasa akan terus berpartisipasi menggerakkan roda perekonomian di Jawa Timur. Melalui sistem resi gudang Bank Jatim, kami dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. Sehingga sistem resi gudang dapat bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun,” paparnya.
Adapun resi gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani, di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank maupun lembaga keuangan non bank dengan tingkat bunga yang rendah.
Melalui Sistem Resi Gudang diharapkan petani, kelompok tani, koperasi, dunia usaha kecil dan menengah Indonesia dapat meningkatkan produktivitasnya, sehingga hal ini bermuara pada meningkatnya daya saing mereka di perekonomian nasional dan lebih jauh lagi di pasar dunia.
Baca Juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran
Sementara itu, Daniyanto juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim yang telah memberikan dukungan finansial melalui fasilitas kredit resi gudang sebesar Rp 150 miliar.
”Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara sektor industri dan perbankan dalam mendorong kesejahteraan petani tebu. Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita semua bisa segera menyaksikan dampak positif dari proyek ini terhadap ketahanan pangan nasional,” terangnya.gan
Editor : Redaksi