PROBOLINGGO - Yayuk Farida (47), janda asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri warga di tepi sungai. Ia kemudian meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Dari kematian korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M Fauzan (28), perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, sekaligus selingkuhan korban.
Baca Juga: Single Parent, PNS Dinkes Ditemukan Tewas bersama Anaknya di Kamar
Dari pengakuan Fauzan, ia memang sempat janjian bertemu di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Mereka lantas berboncengan dengan motor korban menuju ke lokasi di Desa Asembagus.
Mereka lantas berboncengan dengan motor korban menuju ke lokasi di Desa Asembagus. Menurut Fauzan, korban sempat dipaksa menenggak 2 pil koplo namun ditolak. Karena hal ini Fauzan kemudian memasukkan pil ke minuman korban.
"Sebelum pergi ke sungai di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, korban saya tawarkan 2 pil koplo warna putih untuk diminum, tapi tidak mau sedangkan saya sudah minum 2 butir. Akhirnya saya taruh pil itu di minuman," kata Fauzan.
Sesampainya di tempat tujuan, lanjut Fauzan, dirinya kemudian melakukan hubungan badan dengan korban. Namun setelah selesai berhubungan, korban tiba-tiba sesak napas dan kejang-kejang.
"Tujuannya ngasih pil koplo warna putih itu biar makin nafsu, tapi setelah berhubungan korban itu seperti orang ngorok dan tidak sadarkan diri. Kalau saya dengan korban itu memang pacaran, saya sudah punya istri, kalau korban janda," tuturnya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan 46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo Jaringan Lapas Jatim
Saat korban tergeletak tak sadarkan diri, menurut Fauzan, dirinya panik dan ketakutan. Sehingga memutuskan kabur meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor korban.
Baca juga: Nenek Juragan Kos Ngawi Ditemukan Tewas Terikat-Darah Tercecer di Lantai
"Karena saya takut, akhirnya saya tinggal," pungkasnya dengan tangan diborgol.
Sebelumnya, Yayuk Farida (47), perempuan asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo me. Sayangnya, korban setelah itu meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Pembeli 1000 Pil Koplo Dibebaskan, Kanit Reskrim: Dia Saksi
M Fauzan (28), Perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo kemudian ditangkap. karena diduga melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Antara korban dan Fauzan sendiri merupakan pasangan selingkuh. Korban berstatus janda, sedangkan Fauzan sudah beristri.ik
Editor : Redaksi