SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Regional Jawa Timur menggelar pelatihan Bantuan Dasar Hidup (BHD), di Gedung Sawunggaling, Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, para personel Surabaya mengikuti pelatihan pertolongan pertama pada kasus henti jantung.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, pelatihan tersebut diberikan kepada personel Satpol PP Surabaya sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kasus henti jantung yang sewaktu-waktu didapati oleh personelnya.
Baca Juga: FORDA II Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Dorong Regenerasi Atlet Asal Jatim
“Selain melaksanakan tugas dalam menjaga dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, petugas kami juga turut membantu dalam kondisi kegawatdaruratan. Dan juga petugas kami tergabung dalam Tim Gerak Cepat (TGC) yang berada di tiap posko terpadu di tiap wilayah,” kata Dwi.
Dengan adanya pelatihan BHD ini, diharapkan dapat menjadi bekal ilmu kepada para personel Satpol PP Surabaya saat menjalankan tugas. Serta dapat mempraktikkan ilmu yang telah disampaikan oleh pihak Kemenkes Regional Jawa Timur.
“Kami berharap, para personel dapat mengaplikasikannya saat memberikan pertolongan pertama terhadap orang yang mengalami henti nafas atau henti jantung. Serta kami juga berharap para personel dapat lebih siaga dalam menangani situasi darurat,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Harian, Pusat Krisis Kesehatan Regional Jawa Timur, dr. Ninis Herlina Kiranasari menuturkan, BHD sendiri diberikan saat berada dalam kondisi dan situasi darurat yang dapat mengancam nyawa.
Baca Juga: Berencana Bangun LRT, Wali Kota Eri: Koneksikan Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto
“Kondisi mengancam nyawa yang dimaksud, seperti kondisi henti jantung, henti napas, KLL atau kejadian lain yang mengancam jiwa. Dimana situasi ini bisa menyerang siapa saja,dimana saja dan kapan saja tanpa memandang bulu,” kata dr. Ninis.
dr.Ninis melanjutkan, pelatihan BHD ini diberikan kepada para personel Satpol PP Surabaya karena dalam menjalankan tugas, mereka berdampingan lansung dengan masyarakat. Karena itu, saat berada dalam situasi darurat, Satpol PP Surabaya bisa memberikan pertolongan pertama.
“Sehingga sangat perlu dibekali kemampuan-kemampuan dalam menangani keadaan darurat, agar lebih responsif dan efektif dalam memberikan pertolongan pertama dalam situasi emergency,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI, Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
Adapun materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan BHD, meliputi pengenalan keadaan henti jantung, aktivasi sistem tanggap darurat, kompresi dada (pijatan jantung luar), kontrol jalan napas, dan evaluasi kembali keadaan pasien. Pelatihan juga mencakup penggunaan Defibrillator dan prinsip-prinsip dasar Resusitasi Jantung Paru (RJP). Ke depan, pihaknya secara masif akan bakal menggelar pelatihan terkait BHD kepada masyarakat di Kota Surabaya.
“Pelatihan BHD akan kami lakukan secara masif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat awam dalam memberikan pertolongan pertama pada seseorang yang mengalami henti jantung,” pungkasnya.ys
Editor : Redaksi