PEKANBARU-Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa siang (19/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Tol Permai, tepatnya di KM 20+800, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan.
Dirlantas Polra Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, kecelakaan bermula ketika pengemudi mobil mini bus bernama RY(25), dalam perjalanan dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
Baca Juga: Diduga Ngantuk sambil Berkendara, Karyawan Bank Swasta Tabrak Mobil Boks
Ia diduga mengalami micro sleep. Pengemudi tersebut kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di jalur sebelah kiri.
Dalam insiden tersebut, dikatakan Dirlantas terkait korban, ada lima orang penumpang mobil mini bus mengalami luka ringan.
Diantaranya M (54), IM (39), TA (31), Asniwati (59), dan IR (62). Beruntung, tidak ada korban jiwa atau korban meninggal dunia dalam kejadian nahas ini.
"Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30.000.000," ujar Dirlantas.
Diterangkan Kombes Taufiq, saat kejadian, cuaca di lokasi kejadian diketahui hujan, dan jalan yang dilalui merupakan jalan lurus beraspal dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
Meski kondisi jalan cukup baik, namun faktor cuaca dan kondisi fisik pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan.
Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Satlantas Polres Siak segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, serta mengamankan barang bukti.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dengan pihak berwajib memeriksa saksi-saksi dan kendaraan yang terlibat.
"Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengemudi untuk selalu waspada, terutama saat kondisi tubuh sedang lelah atau kurang tidur," tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Orang, Diduga karena Sopir Mengantuk
Polisi mengimbau agar para pengendara selalu memperhatikan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Sementara itu pihak Hutama Karya selaku pengelola jalan Tol Pekanbaru-Dumai terkait kecelakaan tersebut menginformasikan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurut Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya Jarot Seni Wibawa, kecelakaan ganda yang terjadi pada Selasa pukul 12:20 WIB, melibatkan kendaraan jenis minibus dengan plat nomor kendaraan BM 7842 DU dan kendaraan jenis dengan plat nomor kendaraan BA 8103 AU di KM 20+900 B di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan jenis minibus (golongan 1) melaju dari arah
Pinggir menuju arah Pekanbaru, setibanya di KM 20+900 jalur B dilajur cepat (L2) pengemudi
Baca Juga: Pengendara Ngantuk, Motor Ngebut Tabrak Pagar Rumah
diduga mengalami microsleep/mengantuk sehingga kehilangan fokus dan menabrak bagian
belakang truk besar yang berada di lajur lambat (L1). Posisi akhir kendaraan minibus berada
di lajur lambat (L1) sementara kendaraan truk (gol.2) berada di bahu jalan luar (OS)," jelas Jarot dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.
Kejadian ini, sambungnya tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol.
Kecelakaan ganda juga telah ditangani HK bersama pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 13:25 WIB.
Editor : Redaksi