SIDOARJO - Kasus pembunuhan Suwarti (50) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo oleh anaknya sendiri Hendrikus (30), memunculkan fakta baru. Sebelumnya ramai diberitakan jika tersangka membunuh ibunya karena tak dibelikan handphone. Namun, dalih itu ternyata tak sepenuhnya benar.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan peristiwa bermula saat tersangka sedang tidur dan dibangunkan korban untuk membeli sembako. Namun korban memaksa untuk segera berangkat membeli sembako sambil menempeleng kepala tersangka.
Baca Juga: Minta Uang Rp 300 Ribu Tapi Tak Diberi, Anak Bunuh Ayah Kandungnya
Tak hanya itu, korban juga sempat melempar kursi dan memukulkan ke kepala tersangka berulang kali. Dalam keadaan baru bangun tidur itu, tersangka kemudian berlari ke arah dapur untuk mengambil pisau. Dan mengacungkan ke arah korban.
Tujuannya agar ibunya berhenti memukulinya. Namun bukan takut, korban malah menantang tersangka dengan kata-kata "Ayo nek wani (Ayo kalau berani)."
"Mendengar perkataan tersebut tersangka tersulut emosi sambil menyabetkan pisau tersebut ke arah korban dan mengenai kursi kayu, lengan, punggung, leher dan pipi telinga korban," terang Fahmi.
"Kemudian korban menjatuhkan kursi yang dibawanya. Kemudian korban berebut pisau dengan tersangka namun tersangka mempertahankannya sehingga tersangka dan korban berduel untuk merebut pisau sampai berguling-guling di ruang tamu rumah," imbuhnya.
Setelah melakukan pembacokan tersangka berjalan ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan ganti pakaian serta. Tersangka juga sempat mengepel lantai dari ceceran darah kemudian di depan rumah sudah banyak orang yang berusaha membuka pintu.
Baca Juga: Usai Nyabu, Pengangguran Tusuk Ayahnya hingga Tewas
Mengetahui hal tersebut korban yang masih hidup berdiri berusaha keluar karena mendengar suara tetangga yang menggedor pintu rumah. Namun upaya itu dicegah tersangka dengan membungkam mulut korban.
Baca juga: Cerita Keji Komplotan Pembunuh Berantai TKW Diotaki Pasutri di Sidoarjo
Sedangkan warga yang curiga dengan teriakan dari dalam rumah selanjutnya melaporkan ke Polsek Waru. Tak lama, polisi yang tiba masuk ke rumah dan mengamankan tersangka.
Menurut Fahmi, dari keterangan tersangka pembunuhan itu bukan karena tak dibelikan handphone. Tapi karena sakit hati dimarahin dan dipukuli korban.
"Motif pelaku bahwa dirinya sakit hati kepada korban karena korban telah memarahi pelaku dan memukul pelaku dengan kursi kayu sehingga pelaku ingin menakut nakuti dan melukai korban," terang Fahmi.
Baca Juga: Pembunuh Ibu Kandung Ditangkap saat Berteduh di Masjid
Namun apapun alasannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kini diancam dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditemukan tewas di kamar rumahnya. Warga menyebut korban diduga dibunuh anaknya karena tak dibelikan handphone.
Korban diketahui bernama Suwati (50). Sedangkan anaknya yang diduga sebagai pelaku berinisial H (30). Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar jam 11.00 WIB.hk
Editor : Redaksi