KPU Minta Pramono-Rano Tak Buru-Buru Deklarasi Kemenangan
JAKARTA - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Pramono Anung-Rano Karno bersaing sengit di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Rekapitulasi di Jaktim, Pasangan Pram-Doel Unggul di Tiga Kecamatan
Dari hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Pram-Rano unggul atas pasangan RIDO.
Pasangan nomor urut 3 ini pun mengeklaim berhasil menang satu putaran.
Mereka pun data dari rekapitulasi Sirekap KPU sebagai yang sudah menunjukkan angka 50,07 persen sebagai acuan deklarasi kemenangan satu putaran itu dilakukan.
Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil-Suswono justru mendeklarasikan Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran.
Baca Juga: Direktur Eksekutif Citra Institute Optimis Pilkada Jakarta Jadi 2 Putaran, RK-Suswono Ada Peluang
Terkait hal ini, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan hasil resmi Pilkada 2024 masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan pihaknya.
Ia pun meminta kedua kubu untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU pada pertengahan Desember mendatang.
“Setiap paslon itu pasti pada akhirnya harus menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi, walaupun ada yang mengeklaim, ada yang mengatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap harus menunggu hasil resmi dari KPU,” ucapnya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Quick Count, Mas Pram-Bang Doel Kalahkan Ridwan Kamil-Siswono
“Karena tanpa hasil resmi KPU, tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya. Jadi, semua harus sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.tri
Editor : Redaksi