Kasus Wartawan Dianiaya di Depan Kantor PWI Bekasi, Kompolnas Mendesak untuk Diatensikan

BEKASI (Realita)- Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya berencana melakukan aksi solidaritas didepan Mapolres Metro Bekasi Kota terkait penanganan laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota jika tidak serius dalam menangani insiden yang memilukan didepan kantor PWI Bekasi Raya beberapa waktu lalu terhadap jurnalis faktahukumindonesia (FHI).

Begitu pula Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri menyoroti kasus yang diduga terlalu lamban dan tidak serius ditangani oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota. Dirinya mengatakan, Pertama, terkait laporan korban (Charles) dan teman-teman wartawan, kami tentu mendesak untuk diatensi dan ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ketua Harian Kompolnas Bereaksi Terkait Insiden Oknum Anggota Polri Tantang Warga Carok di Sumenep

"Kompolnas mendesak untuk diatensi dan ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian," ujar Gufron kepada Realita.co, Minggu (1/12/2024).

Gufron juga menambahkan, hal ini merupakan wujud dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Pelayanan yang baik, termasuk dalam menangani laporan masyarakat merupakan wujud dari organisasi Polri yang modern," ungkapnya.

Kedua, jika ada hal-hal terkait pelayanan atau penanganan aduan oleh kepolisian tidak dijalankan dengan baik, teman teman juga bisa sampaikan atau laporkan secara formal ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sehingga kami dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada," sambungnya.

Masih lanjut mantan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini, Ketiga, penting diingat semua pihak, peran media penting sebagai bagian kebebasan informasi, termasuk dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan publik.

"Karena itu, penting ada jaminan dan perlindungan, termasuk dari kepolisian agar peran media dan wartawan tersebut berjalan baik," ucapnya.

Baca Juga: Ketua PWI Jabar Bereaksi Keras Terkait Insiden Wartawan Dikeroyok di Depan Kantor PWI Bekasi

Sebelum terdengar dikalangan wartawan yang tergabung dari ratusan media massa itu menuntut keseriusan pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota untuk menangkap dan menjebloskan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang korbannya adalah sorang jurnalis dari FHI.

Bank jatim dalam

Kejadian tersebut berawal pada, Jum'at 22 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB, dimana Charles (korban) sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) disebuah warung kopi didepan Kantor PWI Bekasi Raya yang tengah menggelar rapat pengurus.

Tiba-tiba, pelaku yang sudah diketahui bernama Arif yang diduga kuat adalah bos toko obat golongan "G" bersama satu orang temannya turun dari sebuah mobil dan langsung menyerang memukul dan menyeret korban.

Akibat penyerangan itu, Charles si korban mengalami lecet bagian hidung, sakit dibagian kepala, hingga bibir mengeluarkan darah serta lecet di bagian tangan.

Baca Juga: Ini Kata Polisi Kasus Penganiayaan Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi, Kompolnas: Tangani dengan Baik

Senada juga dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, dirinya meminta kepolisian harus benar-benar serius menangani dan segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan didepan kantor PWI.

"Pada prinsipnya pihak kepolisian harus benar-benar serius dan segera tangkap pelaku," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, jurnalis Realita.co juga sempat mengkonfirmasi ulang terkait perkembangan kasus tersebut kepada AKP Suparyono selaku Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota yang terjadi didepan kantor PWI, tetapi lagi-lagi tidak memberikan respon hanya dibaca saja pesan dari wartawan. (tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru