MALUKU (Realita). Kasus ini bermula pada Jumat (20/12/2024) saat korban bernama Rizal Taufik Serang (33) hendak melintasi kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon untuk menjemput keluarganya.
Korban yang hendak melintasi jalur tersebut justru dihadang oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Petani Tembakau di Lamongan, Dipastikan Tahun Ini Tak Dapat Asuransi
Padahal, beberapa pengendara lainnya terlihat diizinkan masuk untuk melintasi jalur yang hendak diambil korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum polisi ini sontak meminta penjelasan.
Namun, kader GP Ansor Maluku yang minta penjelasan ini justru berakhir dianiaya oleh beberapa oknum setempat.
Baca Juga: Lantik PC Ansor Ponorogo, Menag: Jangan Takut Berkontroversi
Bukan main, korban mengaku telah dibanting dengan keras oleh salah satu oknum polisi yang tengah bertugas.
Korban mengalami sakit pada rusuk kiri sampai ke pinggang dan sesak napas serta pada tangan kiri.
Diketahui, korban yang mendapat tindak penganiayaan di lintasan Ambon ini tidak hanya dianiaya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: GP Ansor Bakal Polisikan Akun Twitter @GusNadjb
Dirinya juga diancam untuk dianiaya oleh oknum yang bertugas saat tengah dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).
“Pada saat di Polsek, korban sempat juga diancam mau dipukul oleh terlapor akibat kejadian tersebut,” jelas laporan yang diterima Polda Maluku.rin
Editor : Redaksi