Ditetapkan sebagai Tersangka, Hasto: Masuk Penjara Adalah Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita

JAKARTA (Realita)- Setelah sempat hilang usai ditetapkan tersangka,  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya muncul.

Hasto langsung menyatakan sikapnyasetelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto mengatakan warga negara yang taat hukum.

Baca Juga: Buktikan Sikap Negarawan Sejati, Megawati Diminta Tak Membela Hasto 

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto dalam keterangan video, Kamis (26/12/024).

Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.

"Masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, saya meminta seluruh kader untuk tidak menyerah menyuarakan kebenaran," kata Hasto.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Penetapan Hasto sebagai Tersangka, Jokowi: Hehe Sudah Pensiun

Hasto mengakhiri pernyataan sikapnya ini dengan pekikan Merdeka.

"Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka!," pekiknya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Baca Juga: Usai Hasto Tersangka, Kini Yasonna Dicekal

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.beb

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru