JAKARTA (Realita). Penyelidik telah berhasil mengamankan rekaman suara dari alat perekam suara kokpit (CVR) pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan maut pekan ini, menurut pejabat pemerintah Korea Selatan pada Kamis (2/1).
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menyatakan bahwa penyelidik telah menyelesaikan konversi data dari CVR pesawat B737-800 Jeju Air menjadi rekaman suara.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pramugara Jeju Air yang Selamat dari Kecelakaan Tragis
“CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman, dan kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak kementerian.
“CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman, dan kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak kementerian.
Pihak berwenang akan mulai menganalisis rekaman suara tersebut dan menyusun transkrip percakapannya.
Baca Juga: Ban Pendaratan Bermasalah, Pesawat Air Canada Mendarat Darurat
CVR merekam percakapan antar anggota kru kokpit, komunikasi dengan pengendali lalu lintas udara, serta berbagai bunyi peringatan di dalam kokpit. Alat ini diketahui dapat merekam hingga dua jam audio selama penerbangan hingga mesin pesawat dimatikan.
Perangkat CVR dari pesawat B737-800 Jeju Air yang jatuh ditemukan dalam kondisi relatif utuh pada hari kecelakaan tragis yang terjadi pada Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Begini Kronologi Jatuhnya Jeju Air yang Tewaskan 179 Orang
Sementara itu, perekam data penerbangan (FDR) yang juga berhasil ditemukan dari pesawat tersebut akan dikirim ke kantor pusat Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) di Washington untuk dianalisis, menurut pejabat terkait.
Kementerian juga menyatakan telah memulai inspeksi langsung di lokasi terhadap fasilitas keselamatan navigasi udara, termasuk peralatan localizer, yang diidentifikasi sebagai salah satu faktor yang memperburuk kecelakaan Jeju Air, di bandara-bandara di seluruh negeri.yon
Editor : Redaksi