JAMBI (Realita)- Warga Kecamatan Muara Sabak Timur (Lambur 2) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengeluhkan jalan yang rusak parah. Saking parahnya, jalan itu menganga bagaikan Danau Dendam Tak Sudah.
Lubang tersebut ada di Jalan Lambur 2, tepatnya di blok D menuju Kabupaten Sabak Tanjabtim.
Puncak komedinya, terdapat plang warna biru bertuliskan 'Jalan ini kewenangan Provinsi Jambi', tepat di tepi jalan tersebut.
Baca Juga: MTsN 3 Tanjung Jabung Timur Peringati HUT Jambi ke-68
Bila hujan lebat turun, kawasan ini biasanya terendam banjir dan berubah menjadi danau kecil dan sungai. Jalan tak dapat dilalui sehingga pengguna jalan harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh.
Jalan yang berada di Kecamatan Muara Sabak Timur ini telah belasan tahun mengalami kerusakan. Saat ini, kondisi jalan sering tergenang air akibat saluran irigasi sepanjang jalan yang juga rusak.
Salah seorang pengguna jalan bernama Muzamil mengatakan, kondisi jalan semakin rusak parah. Meski tidak hujan, kondisi jalan hampir selalu digenangi udara sehingga pengguna harus ekstra hati-hari, terutama pada malam hari.
“Jalur ini merupakan jalur terdekat ke kabupaten Namun, hampir semua jalan mengalami kerusakan parah. Apalagi bila hujan lama, maka jalan ini tidak bisa dilalui,” kata Muzamil, Senin (13/1/2025).
Muzamil menilai, seharusnya perjalanan ke Kabupaten sabak dapat ditempuh dalam waktu 2,5 jam dari kecamatan. Namun karena kondisi jalan yang rusak parah, waktu tempuh pun jadi 3 jam lebih lama.
Baca Juga: Sering Memakan Korban, LSM Cakrawala Keadilan Inisiatif Tambal Jalan Pantura Lamongan
“Awalnya kita bingung jalan ini kewenangan siapa. Namun, setelah ada plakat yang menyebutkan jalan ini kewenangan provinsi, baru kita tahu kalau jalan ini milik provinsi, bukan kabupaten,” jelas Muzamil.
Hal senada juga disampaikan Hendra, warga yang sering melalui jalan tersebut. Katanya, jalan rusak itu bahkan telah memakan banyak jiwa korban.
Baca Juga: Rumitnya Persoalan di Lamongan, Peran Sekda Masih Dianggap Kurang Mumpuni
“Kami berharap Pemerintah Provinsi segera bisa memperbaiki jalan yang rusak agar warga tidak merasa waswas lagi,” ujar Hendra.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjabtim, Novrianika,ST,MM mengatakan pihaknya koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi karena wilayah ini masuk kewenangan provinsi.ss
Editor : Redaksi