Soal Pemotongan TPP ASN, Ketua DPRD Kota Malang: Bisa Munculkan Masalah Baru

MALANG (Realita)- Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memotong tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Seluruh dana pemotongan itu akan diperuntukkan penanganan Covid-19 di Kota Malang.

Kata Sutiaji, potongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN mulai kelas jabatan 7  sampai kelas jabatan 15. Pemotongan dilakukan selama tiga bulan, yaitu Bulan Juli, Agustus dan September.

Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

Sutiaji juga mengungkapkan bahwa gerakan ini murni dilandasi spirit keteladanan sebagai abdi negara dan masyarakat tanpa tendensi politis ataupun maksud lain. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang untuk selanjutnya disalurkan membantu warga yang terdampak secara ekonomi maupun psikologis akibat pandemi covid-19.

"Ini adalah tentang nilai kemanusiaan dan empati," kata Sutiaji.

Namun, terkait pemotongan TPP ASN di Pemkot Malang itu justru menjadi sorotan pihak legislatif. 

Seperti diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas pemotongan TPP ASN sebesar 15% oleh Pemkot Malang.

Karena menurut Made, sapaan akrabnya, pemotongan TPP ASN itu akan menimbulkan masalah baru. 

"Pemotongan tambahan penghasilan pegawai ASN sebesar lima belas persen itu sangat kami sesalkan. Justru ini bisa memunculkan masalah baru," ungkapnya kepada Realita.co, Sabtu (28/8).

Politisi Partai PDIP itu juga menyampaikan, dari awal ia sudah tidak setuju jika ada pemotongan tunjangan atau apapun potongan terhadap ASN. 

"Dari awal saya sudah tidak setuju pemotongan itu, karena masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah anggaran penangan Covid-19 di kota Malang," ujarnya. 

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan

Menurut Made, kalau bicara masalah terdampak, tidak ada lapisan masyarakat yg tidak terdampak pandemi Covid-19 ini. Ia juga memberi warning kepada Pemkot Malang agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemotongan TPP ASN itu. 

Cilegon dalam

"Pemkot harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemotongan hak ASN. Karena ini sudah berbicara hak individu," urainya. 

Lantas Made juga mempertanyakan mekanisme pemotongan TPP ASN itu seperti apa. 

"Dibenarkan atau tidak oleh undang-undang? Dan penggunaannya seperti apa? Pelaporannya juga membutuhkan kejelasan. Sehingga jika ada yg tidak puas dari penggunaan anggaran itu bisa memunculkan gugatan di kemudian hari," terangnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di awal wacana pemotongan TPP ASN itu, DPRD sudah tidak setuju. 

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pj Wali Kota Apresiasi Pemerataan Layanan Pendidikan di Kota Malang

"Di awal wacana pemotongan, DPRD sudah tidak setuju dan sudah kami komunikasikan dan dapat diterima. Ternyata tetap akan dilakukan," tegasnya. 

"Mulai kemarin saya mengikuti ramainya keberatan para ASN. Ini menunjukan pola komunikasi yang kurang baik dan sangat kontroversial. Biarkan mereka tetap bekerja dengan tenang tanpa dihantui oleh pemotongan hak mereka," imbuh Made. 

Jika alasan amal dan berbagi setiap bulan, kata Made, para ASN sudah dipotong lewat Baznas. 

"Itu saja dimanfaatkan secara optimal dulu. Kita juga belum tahu berapa saldo di Baznas saat ini," pungkasnya.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru