DEPOK (Realita) - SMKN 3 diterpa isu tidak mengenakan karena ada kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Modus dalam kasus ini pun beragam, mulai dari dalih sumbangan gedung sampai potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: MTs Negeri di Jombang Diduga Tetap Jual LKS Meski Tabrak Aturan
Ditambah lagi, tercatat ada sebanyak 41 siswa yang ijazahnya sempat ditahan oleh pihak sekolah.
Salah satu orang tua murid mengaku baru dapat mengambil ijazah nya di SMKN 3 Depok usai kasus tersebut viral di media sosial (Medsos).
Dia mengungkapkan, tadinya tak dapat mengambil ijazah anaknya karena dianggap memiliki tunggakan.
"Iya karena aku belum punya uang kan, ada tunggakan kalau gak salah itu Rp2,8 juta," katanya saat di SMKN 3 Depok, Kamis (23/1/2025).
Orang tua alumni siswa SMKN 3 Depok juga menuturkan, tunggakan itu disebut sebagai dana sumbangan.
"Sebetulnya sih gak ada nominal buat ke SPP ya, cuma waktu pas pertama itu masuk sekolah ini memang obrolannya sumbangan," bebernya.
Sementara itu, orang tua alumni lainnya mengaku ada yang nunggak mencapai Rp8,4 juta.
"Itu (dana) termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam sudah semua segitu. Cuma emang katanya itu bisa dicicil," ucap saksi yang mengaku berinisial L.
Kemudian, Roni, orang tua murid lainnya mengaku punya tunggakan sebesar Rp6 juta.
Baca Juga: SD di Jombang Diduga Potong Bantuan PIP, untuk Biaya Administrasi
Hal tersebut yang membuat ijazah anaknya sempat ditahan.
"Ya namanya orang tua banyak pengeluaran kan, ada anak juga banyak yang sekolah, apalagi anaknya banyak, saya baru bayar tuh Rp100 ribu. Itu yang uang sumbangan itu," terang Roni.
Tak hanya itu saja, Roni sempat terkejut disaat ingin mengambil ijazah anaknya, ternyata tunggakannya itu mencapai Rp6 juta.
"Iya. Pas mau ngambil ditotal-total semuanya itu Rp6 juta. Kalau saya kan memang belum nyicil sama sekali, saya baru bayar Rp100 ribu dari kelas 1," beber Roni.
"Akhirnya pas mau ambil (ijazah) Rp6 juta katanya. Waduh gak bisa saya kalau segitu, yang Rp2 juta saja saya gak bisa," tambah Roni.
Di sisi lain, salah seorang alumni berinisial J, mengaku juga sempat mendapatkan potongan saat dapat dana PIP.
Baca Juga: Tahan Ijazah Siswa, Kepala Sekolah Bisa Dicopot
"Duitnya itu pas tahun terakhir, kelas 3 ya. Kelas 3 itu kan gak dapat, cuma ada beberapa yang dapat. Cuma pas di kelas 2 kan dapat, nah pas dapat itu disuruh dimintain pihak sekolah ya, disuruh bayar ke pihak sekolah, jadi buat bayaran gedung katanya uang PIP itu," beber J.
J juga menerangkan, dirinya mendapatkan dana PIP senilai Rp500 ribu dari total Rp1 juta.
"Katanya Rp1 juta, jadi setengah itu untuk bayar sekolah, Rp500 ribu. (Dapatnya) setahun sekali," tutur J.
Menurut J, hal serupa juga dialami oleh temannya yang lain.
"Iya ada beberapa anak yang dibayarin Rp 500 ribunya. Itu di chat sama sekolah suruh setor ke sekolah Rp500 ribu itu. Ada juga beberapa teman sekelas yang setor ke sekolah," ungkap J. Hry
Editor : Redaksi